Tilang Manual Ditiadakan, Pelanggar Lalulintas ‘Berseliweran’

Catatan Redaksi LantasInfo

Sejak Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas atau Korlantas agar tidak ada tilang manual, seluruh jajaran lalulintas tentunya, disibukkan untuk bersosialisasi dan mengedukasi masyarakat.

Larangan tilang manual itu diperkuat surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022 dan di tanda tangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dibalik, maksimalisasi kinerja kepolisian lalulintas (Polantas) yang gencar bersosialisasi mewujudkan kemanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas), kerap diganggu pelanggar lalulintas yang dilakukan pengendara.

Seperti pengendara roda dua tak mengenakan helem, tak menggunakan tanda Nomor Ke daratan bermotor (TNKB) dan pelanggaran lainnya.

Ironisnya, para pelanggar yang berseliweran (Bertebaran) didominasi dilakukan oleh kalangan remaja pengguna sepeda motor.

Entah, disengaja atau tidak melakukan pelanggaran, yang jelas pelanggar kasat mata ini, hanya mampu ditindak melalui tilang elektronik dengan difokuskan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), kecuali pelanggaran yang sifatnya fatalitas tetap diberi sanksi tilang manual.

Di Sulsel sendiri, upaya jajaran kepolisian lalulintas menggiring masyarakat maupun kalangan generasi penerus bangsa untuk tertib berlalulintas, terus di gelorakan.

Namun sayang, tetap saja para pelanggar, khususnya kalangan remaja Seolah tuli dan buta aturan tanpa peduli upaya penyelamatan generasi yang dilakukan oleh personil polantas.

Melihat kondisi ini, Polantas di Sulsel pun tak pernah patah semangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi pengendara untuk keselamatan berlalulintas.

Mulai pucuk pimpinan kepolisian, seperti Kapolda Sulsel Irjen Pol. Nana Sudjana melalui Dirlantas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi (KBP) Faizal SIK, MH terus berupaya dalam meminimalisir angka kecelakaan lalulintas dan wujudkan Kamseltibcar lantas.

Karena itu, Dirlantas Polda Sulsel mengukapkan, bahwa ia sudah bermohon ke Korlantas Polri untuk pengadaan ETLE Mobile yang akan digunakan mobil patroli polantas.*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.