Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Oktober 22
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Mitra»Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Bone
Mitra

Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Bone

Lantas InfoBy Lantas InfoJuli 23, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

BONE – Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bone melaksanakan giat tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti kecelakaan lalulintas ke Kejaksaan Negeri Bone, Kamis (23/7/2026).

Penyerahan ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi Sabtu, 18 April 2026 di
pertigaan Jl.Ahmad Yani – Jl. S.Hasanuddin, Watampone, Kabupaten Bone.

Dalam kegiatan tersebut, tersangka yang diserahkan bernama ES (38) yang terkait dengan kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban ASA (30) mengalami luka luka.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, Honda Genio dengan No.Pol. DW 2557 GC dan Honda Scoopy dengan No.Pol. DD 2641 SC.

Proses tahap II tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone Ipda Chandra Wijaya, didampingi Aiptu Ilham bersama Briptu Abdul Rahmat.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra utama mengemukakan, pelaksanaan tahap II merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menuntaskan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bone.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti hari ini merupakan komitmen kami dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bone,” kata AKP Riyanda.

Ia menambahkan bahwa proses hukum yang berjalan juga merupakan bentuk tanggung jawab moral kepolisian untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban sekaligus kepastian hukum bagi tersangka.

“Ini juga menjadi tanggung jawab moral kami dalam memberikan rasa adil bagi keluarga korban dan kepastian hukum bagi tersangka. Kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kepada siapa saja dan di mana saja apabila kita tidak berhati-hati saat berkendara dan tidak mengutamakan keselamatan,” tegasnya.

AKP Riyanda juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan serta menghindari berkendara melebihi batas kecepatan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara dan tidak mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan. Dengan demikian, tidak hanya keselamatan pengendara yang terlindungi, tetapi juga pengguna jalan lainnya dapat merasa aman saat berlalu lintas,” tutupnya. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticlePolantas Menyapa “Mappatabe”:  Personel Ditlantas Polda Sulsel  Berbagi dan Edukasi Keselamatan
Next Article KARIB Bergerak: Sat PJR Ditlantas Sulsel Bawa Bantuan Saat Atur Lalu Lintas

Berita Lainnya

Tingkatkan Sinergi dengan Media, Kapolda Sulsel: Siap Tampung Kritik!

Oktober 19, 2026

Wujud Kepedulian ke Masyarakat, Satlantas Polres Bone Gelar Aksi Donor Darah

Oktober 18, 2026

“Polisi Bersama Masyarakat”, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Kembali Berbagi

Oktober 16, 2026
Berita Terbaru

Satlantas Pangkep Survei Jalan Rawan Lakalantas

Oktober 22, 2026

EDITORIAL: Kapolri dan Menhub, Dari Rapat ke Kesiapan Nataru

Oktober 21, 2026

Komunikasi Dua Arah, Kapolda Sulsel Ajak Warga Tamalanrea Kolaborasi

Oktober 21, 2026

Kapolda Sulsel Monitoring Unjuk Rasa Dua Tahun Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.