MAKASSAR – Sebuah video berdurasi 1 menit 16 detik yang beredar di beberapa akun media sosial Instagram (IG) , Selasa (7/5) , memicu kontroversi terkait dugaan pungutan oleh petugas cek fisik kendaraan bermotor di Samsat Makassar 1.
Dalam video tersebut, seorang pegawai harian lepas ( PHL ) bernama AJ tampak menerima sesuatu dari pemilik kendaraan bermotor setelah melakukan cek fisik sepeda motor .
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak Regident Samsat Makassar, membantah adanya praktik pungutan liar.
Mereka menegaskan bahwa tidak ada transaksi atau tawar-menawar dalam proses tersebut.
Dalam klarifikasinya, AJ menjelaskan bahwa pemilik kendaraan memberikan tip secara sukarela tanpa adanya permintaan sebelumnya.
“Saat pemilik kendaraan hendak beranjak pulang, ia memberi saya tip sebesar Rp5.000 tanpa ada permintaan sedikitpun, seperti yang terlihat dalam tayangan video viral tersebut,” ujar AJ.
Lebih lanjut, AJ menyebut bahwa tidak semua wajib pajak memberikan tip setelah cek fisik. Sebagian memang memberikan secara sukarela, namun banyak pula yang tidak.
Ia menegaskan bahwa petugas cek fisik di Kantor Samsat Makassar 1 dilarang keras meminta imbalan dalam bentuk apapun dari pemilik kendaraan.
“Ini sudah menjadi aturan yang harus kami patuhi,” tambahnya.
Pihak Samsat Makassar 1 mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi lebih lanjut.
Mereka juga memastikan bahwa pengawasan terhadap pegawai akan terus dilakukan guna mencegah adanya praktik yang melanggar aturan. (**).
