Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, September 23
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»10 Kendaraan Kendaraan Ditilang Satlantas Polres Bulukumba. Kok Bisa?
Hukum

10 Kendaraan Kendaraan Ditilang Satlantas Polres Bulukumba. Kok Bisa?

Lantas InfoBy Lantas InfoOktober 27, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

BULUKUMBA– Satlantas Polres Bulukumba melaksanakan kegiatan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya pada Sabtu, (26/10), sekitar pukul 20.30 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini mencakup patroli lalu lintas, pengaturan arus lalu lintas, dan edukasi keselamatan berkendara.

Upaya ini kata Kasatlantas Polres Bulukumba AKP Muhammad Idris, dilakukan untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas.

“Hasil dari operasi cipta kondisi tersebut menunjukkan bahwa arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Bulukumba tetap aman dan lancar,” ucap kasat.

Selain itu, petugas Satlantas Polres Bulukumba memberikan tindakan berupa teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Tidak hanya itu, tilang juga diberikan kepada 10 pengendara, dengan rincian 1 kendaraan roda empat (R4) dan 9 kendaraan roda dua (R2).

Barang bukti yang diamankan dari pelanggar lalu lintas antara lain 9 kendaraan roda dua dan satu STNK dari kendaraan roda empat.

Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muhammad Idris, menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.

 

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleMobil Patroli Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel Zebra 809, Kawal Jenazah dari Makassar ke Kabupaten Gowa
Next Article Harwan Muldidarmawan: Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Provinsi Sumut

Berita Lainnya

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Berita Terbaru

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026

Ditlantas Polda Sulsel PamerTeknologi Penanganan Kecelakaan di Hari jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

“Satu Nyawa Sangat Berharga”, Pesan Dirlantas Polda Sulsel di Apel Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.