BULUKUMBA– Satlantas Polres Bulukumba melaksanakan kegiatan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya pada Sabtu, (26/10), sekitar pukul 20.30 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini mencakup patroli lalu lintas, pengaturan arus lalu lintas, dan edukasi keselamatan berkendara.

Upaya ini kata Kasatlantas Polres Bulukumba AKP Muhammad Idris, dilakukan untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas.

“Hasil dari operasi cipta kondisi tersebut menunjukkan bahwa arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Bulukumba tetap aman dan lancar,” ucap kasat.

Selain itu, petugas Satlantas Polres Bulukumba memberikan tindakan berupa teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Tidak hanya itu, tilang juga diberikan kepada 10 pengendara, dengan rincian 1 kendaraan roda empat (R4) dan 9 kendaraan roda dua (R2).

Barang bukti yang diamankan dari pelanggar lalu lintas antara lain 9 kendaraan roda dua dan satu STNK dari kendaraan roda empat.

Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muhammad Idris, menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.

 

Berita Terkait