BANTAENG– Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2025 hari ke-10, Rabu (19/2), Satlantas Polres Bantaeng, Polda Sulsel, bertindak tegas terhadap pengguna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Kasatlantas Polres Bantaeng, AKP Agus Salim SH, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran ini demi menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
“Selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar, Satlantas Polres Bantaeng juga memberikan edukasi kepada pengguna kendaraan bermotor,” ucapnya.
AKP Agus Salim SH menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan TNKB yang sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Operasi Keselamatan Pallawa 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dengan adanya penindakan dan edukasi, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dapat menurun dan keselamatan di jalan raya semakin terjamin.
Kasatlantas Polres Bantaeng mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi kebaikan bersama. (*)
