Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 24
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Ragam»Analisis: Dampak Pengetatan Solar Subsidi, Solusi atau Masalah Baru?
Ragam

Analisis: Dampak Pengetatan Solar Subsidi, Solusi atau Masalah Baru?

Lantas InfoBy Lantas InfoFebruari 19, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

Oleh: Zulkifli Malik 

LANTASINFO– Rencana pemerintah untuk memperketat penyaluran solar subsidi bertujuan agar distribusi bahan bakar ini lebih tepat sasaran, tengah bergulir.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana mengurangi batas maksimal penyaluran solar subsidi per kendaraan setiap harinya.

Saat ini, kendaraan roda empat mendapatkan alokasi maksimal 60 liter solar per hari, kendaraan roda enam hingga 80 liter, dan kendaraan dengan roda lebih dari enam bisa mengisi hingga 200 liter.

Namun, berdasarkan kajian bersama tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM), BPH Migas menilai bahwa batas kuota harian tersebut masih terlalu besar dan berpotensi disalahgunakan.

Pengetatan ini diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan solar subsidi yang sering kali tidak tepat sasaran.

Dengan pembatasan yang lebih ketat, diharapkan solar subsidi benar-benar dapat dinikmati oleh mereka yang berhak, seperti angkutan umum dan kendaraan roda dua.

Selain itu, pengawasan distribusi BBM juga akan diperketat dengan kombinasi pemantauan langsung di lapangan serta pemanfaatan teknologi digital, seperti peningkatan akses terhadap CCTV di SPBU secara real-time.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi praktik penyalahgunaan dan memastikan distribusi yang lebih transparan.

Namun, rencana ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama di luar Jawa, di mana kebutuhan solar lebih krusial dan sensitif.

Solar digunakan tidak hanya untuk transportasi tetapi juga sebagai sumber energi utama, seperti untuk genset yang mendukung fasilitas kesehatan di daerah terpencil.

Pembatasan yang terlalu ketat dapat mengganggu akses masyarakat terhadap solar subsidi, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada aktivitas produktif dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pengetatan penyaluran solar subsidi juga dapat berdampak pada sektor ekonomi lainnya.

Misalnya, peningkatan harga solar non-subsidi dapat mempengaruhi biaya operasional sektor transportasi dan logistik, yang pada akhirnya dapat berdampak pada harga barang dan jasa.

Hal ini dapat menambah beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan ini dan mencari solusi yang tidak hanya tepat sasaran tetapi juga tidak merugikan masyarakat.

Secara keseluruhan, rencana pemerintah untuk memperketat penyaluran solar subsidi adalah langkah yang baik untuk memastikan distribusi yang lebih tepat sasaran, sehingga mafia BBM Solar Subsidi yang selama ini bebeas melenggang menikmati hak rakyat, akan terhenti.

Namun, implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampaknya terhadap masyarakat dan sektor ekonomi lainnya.

Dengan pengawasan yang ketat dan pemanfaatan teknologi digital, diharapkan distribusi solar subsidi dapat lebih transparan dan efisien, sehingga benar-benar dapat dinikmati oleh mereka yang berhak, buka dinikmati para begundal yang menuai keuntungan besar dari BBM Solar Subsidi.

 

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleBersama Polres Palopo, Jasa Raharja Sosialisasi Keselamatan Berkendara di UNISMUH
Next Article Satlantas Polres Bantaeng di Hari ke-10 Operasi Keselamatan Pallawa 2025, ‘Tindak’ Pengguna TNKB Palsu

Berita Lainnya

“Satu Nyawa Sangat Berharga”, Pesan Dirlantas Polda Sulsel di Apel Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

KOLOM: Panic Buying atau Panic Trust? Di Balik Narasi Antrian BBM di Sulsel!

September 10, 2026
Berita Terbaru

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.