Gunakan Knalpot Racing? Diingatkan Kembali, Jangan Coba-coba Melintas di Kabupaten Sinjai!
SINJAI– Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sinjai, terus berkomitmen untuk menindak kendaraan motor (ranmor), baik roda dua, tiga dan roda empat yang menggunakan knalpot racing. Hal itu tentunya, sangat mengganggu masyarakat dan pengguna jalan raya lainnya. Bahkan penggunaan knalpot yang bersuara besar tersebut jelas melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam UU Lalulintas Pasal 25 (1). Pasal … Baca Selengkapnya