Miliki Mobil Plat Luar Provinsi Sulsel? Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan via Aplikasi Signal

MAKASSAR– Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal), salah satu program inovasi kepolisian lalulintas dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

Aplikasi tersebut tentunya memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak tahunan. Dan saat ini sudah bisa digunakan di 15 provinsi.

Kasubdit regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah mengatakan, aplikasi Signal dipergunakan untuk pengesahan STNK, pembayaran pajak, dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tahunan.

Diketahui, Signal memanfaatkan teknologi artificial intelligence pengenalan wajah (face recognition) pengguna aplikasi yang terhubung dengan pangkalan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Signal adalah implementasi dari Transformasi Polri di bidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas,” ucapnya.

Lalu bagaimana cara pelayanan Aplikasi Signal dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor?

Bagi pemilik kendaraan bermotor yang ada di Sulsel khususnya di Kota Makassar, untuk bisa menggunakan aplikasi ini, Anda harus mengunduh aplikasi Samsat Digital Nasional di Google Play Store. Jika sudah, selanjutnya anda harus melakukan registrasi dan melakukan sejumlah tahap verifikasi.

Jika registrasi sudah selesai, selanjutnya adalah menambahkan daftar kendaraan yang memiliki kewajiban bayar tiap tahunnya. Untuk kendaraan milik sendiri wajib memasukan data NRKB (nomor polisi) dan 5 digit terakhir nomor rangka. Sementara kendaraan dalam satu KK wajib memasukan data NIK E-KTP, NRKB, dan 5 digit terakhir nomor rangka.

Berikut adalah cara membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Signal.

Pilih kendaraan yang sudah ditambahkan sebelumnya
Setelah kendaraan dipilih, sistem akan menampilkan besaran ketetapan Pajak Kendaraan

Kemudian pilih Opsi Pengiriman atau Tidak
Selanjutnya akan mendapatkan Kode Bayar dan lakukan pembayaran melalui mitra penerima yang telah bekerja sama
Jika sudah melakukan pembayaran, anda akan mendapatkan bukti bayar dari Mitra Penerima
Selanjutnya akan mendapatkan Bukti E-Pengesahan, E-TBPKP, dan E-KD di dalam aplikasi
Jika dalam poin nomor 3 anda memilih Opsi Pengiriman, maka TBPKP fisik akan dikirimkan ke alamat anda.

Sebagai informasi, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di aplikasi Signal dapat dilakukan melalui beberapa bank seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Keempat bank tersebut merupakan Mitra Penerima yang sudah bekerja sama dengan aplikasi Signal.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.