Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Oktober 20
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Dari Slogan ke Praktik: Menakar Substansi dan Tantangan Implementasi Polantas KARIB
Nasional

Dari Slogan ke Praktik: Menakar Substansi dan Tantangan Implementasi Polantas KARIB

Lantas InfoBy Lantas InfoSeptember 3, 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

LANTASINFO– Program Polantas KARIB (Kemitraan, Aktif, Responsi, Intuitif dan Berintegritas) yang dicanangkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo bukan sekadar jargon pencitraan, melainkan kerangka normatif yang menuntut transformasi budaya pelayanan kepolisian lalu lintas dari pendekatan represif ke arah kemitraan yang humanis, responsif, dan berintegritas.

Penegasan Kasubdit Wal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Ruben Verry Takaendengan dalam Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) TA 2026 di Pusdik Lantas, Serpong, Rabu (2/9/2026), harus dibaca sebagai sinyal institusional bahwa nilai-nilai Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas wajib menjadi “napas” operasional personel di lapangan.

Dari konteks Kebijakan dan Urgensi Transformasi Budaya Pelayanan
Pelatihan yang diikuti 50 personel PJR dari Polda jajaran (29 Agustus–4 September 2026) dirancang untuk meningkatkan kompetensi teknis sekaligus menginternalisasi etos pelayanan yang selaras dengan arahan strategis Korlantas.

Dalam konteks ini, Polantas KARIB berfungsi sebagai instrumen reformasi birokrasi mikro: mengubah habitus personel dari “penegak aturan” menjadi “mitra keselamatan” yang proaktif mencegah gangguan lalu lintas.

Namun, transformasi semacam ini tidak otomatis terjadi hanya melalui pelatihan sertifikasi; ia memerlukan perubahan struktural dalam sistem insentif, pengawasan, dan akuntabilitas yang selama ini cenderung mengukur kinerja dari jumlah tindakan represif (razia, tilang) ketimbang indikator preventif seperti penurunan angka lakalantas atau kepuasan masyarakat.

Menelisik dekonstruksi lima nilai KARIB,  antara idealisme dan realitas lapangan
Kemitraan dengan pola Kolaboratif kemitraan menuntut personel PJR membangun relasi setara dengan masyarakat dan instansi terkait, bukan relasi kuasa yang hierarkis.

Dalam praktik, ini berarti menggeser paradigma “polisi sebagai penguasa jalan” menjadi “polisi sebagai fasilitator keselamatan”.

Namun, tantangan terbesarnya adalah memutus budaya transaksional yang masih mengakar, termasuk praktik pungutan liar (pungli) yang secara eksplisit dilarang Kombes Pol Ruben.

Tanpa mekanisme pelaporan yang aman bagi masyarakat dan sanksi tegas bagi pelanggar, nilai kemitraan berisiko menjadi slogan kosong.

Dengan sikap Aktif dan responsif diwujudkan melalui peningkatan kehadiran personel di titik-titik rawan serta respons cepat terhadap gangguan lalu lintas.

Kombes Pol Ruben menekankan bahwa turun ke lapangan bukan pilihan, melainkan kewajiban. Namun, dalam realitas anggaran dan distribusi personel yang terbatas, kehadiran fisik sering kali bersifat simbolis hanya pada momen tertentu atau lokasi yang mudah diakses.

Implementasi buddy system (minimal dua personel) memang memperkuat aspek keamanan dan akuntabilitas, tetapi juga berpotensi mengurangi jangkauan patroli jika tidak diimbangi dengan penambahan jumlah personel atau optimalisasi teknologi pemantauan.

Melihat kepekaan situasional sebagai kompetensi inti, nilai Intuitif mungkin yang paling abstrak namun krusial. Di mana  personel dituntut memiliki kepekaan membaca potensi gangguan kemacetan, kecelakaan, atau konflik pengguna jalan sebelum terjadi.

Tentunya hal ini memerlukan pelatihan berbasis skenario dan pengalaman lapangan yang terakumulasi, bukan sekadar hafalan regulasi.

Dalam konteks ini, materi pelatihan seperti Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan keterampilan mengemudi menjadi fondasi teknis yang mendukung kepekaan intuitif. Namun, tanpa budaya refleksi pasca-tugas (debriefing) dan umpan balik dari masyarakat, kepekaan ini sulit terasah secara sistematis.

Dari sisi integritas, harus menjaga jepercayaan publik dari praktik koruptif, karena integritas adalah pilar yang paling rentan terhadap erosi, terutama dalam lingkungan kerja yang minim pengawasan langsung.

Kombes Pol Ruben secara tegas mengingatkan personel untuk menjauhi pungli dan praktik transaksional yang merusak kepercayaan publik. Penegakan hukum harus tegas, adil, transparan, dan akuntabel prinsip yang dalam teori mudah diucapkan, tetapi dalam praktik sering bentur dengan tekanan target operasional atau budaya “balas jasa” di lapangan.

Di sinilah pentingnya sistem pengawasan internal yang independen serta mekanisme pelaporan anonim yang benar-benar berfungsi.

Juga quick response dan pendekatan humanis dapat  Menguji Konsistensi Institusional.

Permintaan Kombes Pol Ruben pada kegiatan tersebut agar personel memberikan pelayanan quick response kepada pengguna jalan yang membutuhkan pertolongan, serta mengedepankan etika dan pendekatan humanis, sejalan dengan tren global dalam policing yang mengutamakan community-oriented approach.

Namun, konsistensi institusional menjadi pertanyaan kritis: apakah personel yang melaporkan pelanggaran etik oleh rekan sejawat akan dilindungi, atau justru dikucilkan? Apakah ada indikator kinerja yang mengukur kualitas interaksi humanis, atau hanya jumlah tindakan penegakan hukum? Tanpa jawaban atas pertanyaan ini, nilai-nilai KARIB berisiko menjadi beban moral individu, bukan budaya institusi.

Nah, menuju Polantas yang dipatrikan, bukan sekadar diilhami, Kombes Pol Ruben menutup pernyataannya dengan seruan agar program Kakorlantas “diilhami dan dipatrikan di setiap sanubari anggota PJR”.

Namun, inspirasi tanpa struktur pendukung hanyalah retorika. Implementasi Polantas KARIB memerlukan tiga pilar konkret.

(1) sistem insentif yang menghargai pencegahan dan kemitraan, bukan hanya penindakan; (2) mekanisme akuntabilitas yang transparan dan dapat diakses publik; serta (3) pelatihan berkelanjutan yang mengasah kepekaan situasional dan kompetensi teknis.

Tanpa itu, kelima nilai KARIB akan tetap menjadi slogan indah di atas kertas, sementara realitas lapangan terus diwarnai oleh praktik yang bertentangan dengan semangat humanis dan berintegritas yang digaungkan. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleUpdate Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!
Next Article Dirgakkum Korlantas Polri: Polantas Diminta Profesional Tanpa Transaksi

Berita Lainnya

Kakorlantas Polri: Polantas Kawal Distribusi BBM

Oktober 19, 2026

Kakorlantas Polri: Tugas Polantas Harus Berdampak Nyata

Oktober 15, 2026

TAJUK: Dibalik Rekam Jejak Brigjen Pol. Aries Syahbudin Hingga ke Kursi Kakorlantas Polri

Oktober 13, 2026
Berita Terbaru

Kapolda Sulsel Monitoring Unjuk Rasa Dua Tahun Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Tingkatkan Sinergi dengan Media, Kapolda Sulsel: Siap Tampung Kritik!

Oktober 19, 2026

Kakorlantas Polri: Polantas Kawal Distribusi BBM

Oktober 19, 2026

Kapolda Sulsel dan PJU Serta Kapolres jajaran Turun ke Jalan, Uji Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 19, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.