JAKARTA– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mencanangkan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional yang akan diperingati setiap tanggal 19 September. Pencanangan ini diumumkan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (11/6), sebagai upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, penetapan hari keselamatan ini merupakan hasil pembahasan panjang yang akhirnya direalisasikan tahun ini.
Ia mengungkapkan, pencanangan tersebut turut dihadiri oleh Kapolri, sejumlah menteri, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
“Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah lama kita bahas, Alhamdulillah hari ini Pak Kapolri, Pak Menteri, dan kementerian/lembaga lainnya juga hadir untuk menyaksikan pencanangan ini,” ujar Irjen Agus.
Menurut data Korlantas, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 26.839 korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Angka ini dinilai sangat memprihatinkan dan menjadi salah satu pendorong utama lahirnya peringatan Hari Keselamatan tersebut.
“Angka ini cukup memprihatinkan. Maka dari itu, dengan semangat Hari Lalu Lintas ini, kami ingin mendorong kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara,” tegas Irjen Agus.
Ia menambahkan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah dan aparat, tetapi juga pengguna jalan serta penyedia kendaraan. Keselamatan dan ketertiban di jalan, menurutnya, harus menjadi budaya bersama.
“Pengguna jalan harus tertib, hati-hati, dan mengutamakan keselamatan. Kami berharap melalui Hari Keselamatan ini, angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya.
Korlantas berharap peringatan tahunan ini dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan edukasi, kampanye keselamatan, dan kolaborasi lintas sektor, baik melalui regulasi, pemanfaatan teknologi, maupun peningkatan kesadaran kolektif masyarakat Indonesia di jalan raya.
