(Redaksi LantasInfo)

LANTASINFO– Di tengah hiruk-pikuk kota yang dipadati kendaraan bermotor, pengemudi ojek online (ojol) muncul sebagai aktor kunci dalam ekosistem lalu lintas urban.

Irjen Pol. Agus Suryonugroho selaku  Kakorlantas Polri, menggarisbawahi hal ini dengan meminta seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) di daerah untuk aktif membangun komunikasi dan kedekatan dengan komunitas ojol serta komunitas masyarakat lainnya.

Pernyataan itu tak sebatas retorika, hal itu  adalah penegasan pergeseran strategi yang menempatkan hubungan sosial di samping penegakan aturan.

Pendekatan humanis yang digagas Kakorlantas berangkat dari premis sederhana namun kuat dengan perubahan perilaku lebih tahan lama bila bermula dari hati, bukan sekadar rasa takut pada sanksi.

Dalam praktiknya, petugas lalu lintas diminta tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dialog dan pembina kedekatan emosional dengan pengguna jalan.

Model ini menuntut kemampuan komunikasi, empati, dan kontinuitas interaksi keterampilan yang selama ini kurang mendapat sorotan dalam kancah penegakan lalu lintas.

Untuk itu, argumen untuk merangkul pengemudi ojol mendapat pijakan nyata ketika Irjen Agus menilai mereka sebagai bagian penting yang setiap hari berada di jalan dan memiliki peran strategis dalam memberikan informasi dan masukan kepada kepolisian.

Posisi ojol yang bersinggungan langsung dengan dinamika lapangan membuat mereka potensial menjadi sumber intelijen lalu lintas, pelopor budaya tertib, dan mediator antara aparat dengan komunitas pengguna jalan yang lebih luas.

Mengabaikan peran ini berarti kehilangan peluang memperluas jaringan pengawasan sosial yang efektif.

Selain itu, Kakorlantas memberi apresiasi kepada Dirlantas yang telah aktif menjalin komunikasi dengan komunitas ojol.

Ia menegaskan rancangan pembentukan “Asosiasi Ojol Nusantara” sebagai langkah struktural berikutnya, bukan hanya simbol, melainkan wadah formal untuk menyalurkan aspirasi, menyusun aturan berpadu dan menjalankan program keselamatan bersama.

Inisiatif ini menunjukkan bahwa pendekatan humanis juga dipetakan ke ranah kelembagaan agar kolaborasi bersifat berkelanjutan dan terukur.

Perubahan paradigma yang dikemukakan Kakorlantas menuntut transformasi internal pada Polantas dari pendekatan yang dominan mengandalkan penilangan menjadi pendekatan yang mengutamakan silaturahmi dan pembangunan kepercayaan.

Transformasi ini menantang birokrasi untuk merekalibrasi indikator kinerja, melatih personel dalam keterampilan interpersonal, dan merancang program yang mengedepankan edukasi serta penyuluhan.

Jika berhasil, hasilnya bukan hanya menurunnya angka pelanggaran tetapi juga meningkatnya legitimasi institusi di mata publik.

Demikian, Kakorlantas juga menyampaikan bahwa ketika masyarakat merasa dihargai dan dirangkul, kesadaran untuk tertib berlalu lintas tumbuh secara organik.

Ketika pengemudi ojol diajak berpartisipasi dalam dialog dan pencegahan, mereka akan lebih malu melakukan pelanggaran karena identitas kolektif sebagai “mitra keselamatan” telah terbentuk.

Program humanis ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari penguatan program “Polantas Menyapa dan Melayani” yang didorong Korlantas Polri di seluruh wilayah Indonesia.

Konsistensi implementasi di tingkat daerah menjadi penentu utama keberhasilan, sedang tanpa komitmen lokal, gagasan besar akan berhenti pada pernyataan.

Oleh karena itu, peran Dirlantas daerah untuk menerjemahkan kebijakan pusat ke dalam langkah-langkah konkrit di lapangan menjadi krusial.

Di era urbanisasi dan platform ekonomi yang cepat berubah, merangkul driver ojol melalui pendekatan humanis seiring strategi komunikasi publik dan ia adalah adaptasi taktis yang memadukan penegakan hukum dengan pembangunan relasi warga.

Jika diwujudkan secara konsisten, model ini bisa memperkaya repertoar kebijakan lalu lintas Indonesia yang lebih humanis, lebih partisipatif, dan pada akhirnya lebih efektif mendorong budaya tertib berlalu lintas. (*)

Berita Terkait