Program KARIB Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Wibowo, menghadirkan perubahan paradigma dalam penegakan lalu lintas dengan menekankan pendekatan humanis.
Oleh: Zulkifli Malik
Alih-alih sekadar memberi sanksi administratif atau tindakan represif, program KARIB (Komitmen, Aktif, responsif, intuitif dan berintegritas) menempatkan edukasi dan empati sebagai titik fokus dan ini penting untuk mengubah sikap jangka panjang pengguna jalan karena perilaku sadar lalu lintas lebih mungkin bertahan bila dipahami secara rasional dan emosional daripada dipaksa.
Pendekatan semacam ini juga menurunkan potensi gesekan antara polisi dan masyarakat sehingga membangun legitimasi institusi di mata publik.
Salah satu tantangan utama program KARIB di jalan raya adalah memastikan pendekatan humanis benar-benar konsisten di lapangan, karena tanpa disiplin petugas, pelatihan yang merata, dan pengawasan yang kuat, program ini berisiko hanya menjadi slogan yang baik di atas kertas.
Tantangan lainnya terletak pada rendahnya budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, sehingga edukasi, respons cepat, dan kehadiran aktif polisi harus dibarengi koordinasi lintas sektor, dukungan data yang akurat, serta evaluasi berkelanjutan agar program KARIB tidak berhenti pada seremonial, tetapi benar-benar berdampak pada keselamatan dan ketertiban jalan raya.
Dari nilai kemitraan pada KARIB memperkuat peran polisi sebagai fasilitator keselamatan bersama, bukan sebagai otoritas tunggal.
Dengan menggandeng sekolah, komunitas pengemudi, lembaga swadaya masyarakat, dan pemangku kepentingan jalan lain, program ini membuka ruang kolaborasi untuk kampanye keselamatan, pelatihan, dan kegiatan preventif.
Model kemitraan ini efektif untuk menjangkau kelompok rentan (pelajar, ojek, pengemudi angkutan umum) yang selama ini mungkin kurang tersentuh oleh kampanye formal.
Aspek aktif dalam implementasi KARIB petugas yang turun langsung, membagikan brosur, serta hadir di titik-titik strategis dan sekolah membawa pesan keselamatan ke level operasional.
Kehadiran fisik petugas yang ramah dan informatif meningkatkan visibilitas aturan lalu lintas dan memberi contoh praktik berlalu lintas yang benar.
Namun, keberlanjutan kehadiran aktif memerlukan sumber daya manusia dan logistik memadai, tanpa itu, inisiatif dapat menjadi kegiatan sporadis yang dampaknya terbatas.
Responsivitas di jalan, seperti bantuan cepat untuk kendaraan bermasalah dan penanganan darurat, menambah dimensi layanan publik yang nyata.
Tindakan ini bukan hanya meminimalkan risiko kecelakaan sekunder tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap Korlantas sebagai penyedia keselamatan jalan.
Evaluasi waktu respons dan cakupan layanan perlu dilakukan berkala agar standar respons tetap tinggi, terutama di jalan tol dan ruas dengan lalu lintas padat.
Komponen intuitif yang dimaksudkan kemungkinan berkaitan dengan kemampuan petugas membaca situasi lalu lintas dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat.
Kemampuan ini memerlukan pelatihan situasional, pemutakhiran keterampilan komunikasi, serta penggunaan data dan teknologi (monitoring lalu lintas, aplikasi pelaporan) untuk prediksi titik rawan. Integrasi kecerdasan praktis petugas dengan dukungan teknologi akan meningkatkan efektivitas pencegahan dan intervensi.
Integritas sebagai pilar KARIB menjadi krusial untuk menjaga konsistensi antara pesan humanis dan praktik lapangan. Bila petugas menunjukkan integritas tidak menyalahgunakan kewenangan, transparan dalam tindakan, dan konsisten menengahi konflik maka citra program kuat dan tahan kritik publik.
Mekanisme akuntabilitas, pengaduan masyarakat, dan pengukuran kinerja berbasis indikator hasil perlu disosialisasikan untuk memastikan nilai ini bukan sekadar jargon.
Dari sisi hasil yang diharapkan, KARIB berpotensi menurunkan angka pelanggaran berisiko dan kecelakaan melalui kombinasi edukasi, kehadiran aktif, dan respons cepat.
Untuk membuktikan efektivitas, Korlantas perlu menetapkan indikator kuantitatif (penurunan kecelakaan, waktu respons, jumlah sosialisasi) dan kualitatif (persepsi masyarakat tentang pelayanan).
Riset evaluatif jangka menengah juga membantu mengidentifikasi praktik terbaik dan area yang memerlukan perbaikan.
Tantangan implementasi meliputi kebutuhan sumber daya berkelanjutan, standarisasi pelatihan petugas agar pendekatan humanis konsisten, dan adaptasi terhadap konteks lokal, misalnya perbedaan budaya berlalu lintas di perkotaan vs daerah terpencil.
Untuk itu, pengembangan modul pelatihan humanis terstandar, gunakan data untuk penentuan titik intervensi, libatkan mitra lokal secara struktural, dan terapkan mekanisme monitoring evaluasi transparan untuk memastikan KARIB menjadi model pelayanan lalu lintas yang efektif dan dipercaya publik.
Penulis adalah Penanggungjawab LantasInfo
