Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, September 16
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Asik! Lebaran Tahun ini Bebas Mudik. Tapi, Punya Syarat
Nasional

Asik! Lebaran Tahun ini Bebas Mudik. Tapi, Punya Syarat

Lantas InfoBy Lantas InfoMaret 25, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi)
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Presiden Joko Widodo menetapkan syarat mudik lebaran 2022. Syarat ini harus dipenuhi agar warga diperbolehkan mudik pada Idul Fitri tahun ini.

Diterangkan bahwa terdapat dua syaratnya yakni, pertama mengenai wajib vaksin dua kali dan vaksin booster. Kedua, menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan bagi masyarakat yang baru mendapatkan dua dosis vaksin, perlu melampirkan hasil negatif pemeriksaan antigen.

“Masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Jokowi dalam konferensi pers seperti, Rabu (23/3).

Tak hanya diperbolehkannya mudik lebaran tahun ini, Presiden Jokowi pun mengumumkan tentang diperbolehkannya pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di masjid maupun musholla. Kendati demikian, Jokowi menegaskan kegiatan keagamaan tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Tahun ini, umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Jokowi.

Selain itu, Presiden melarang pejabat dan pegawai pemerintah melakukan buka puasa bersama atau open house saat hari raya Idul Fitri.

“Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house,” kata Jokowi.

Meski melarang buka puasa bersama dan open house, Jokowi memastikan masyarakat sudah diperbolehkan mudik Lebaran. Namun, syaratnya, kata Jokowi, harus sudah divaksinasi booster.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan, saya minta kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Solo itu menjelaskan pelonggaran menjelang Ramadan dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 yang menunjukkan perbaikan. (Korlantas.polri.go.id)

 

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleYuk, Ketahui Operasi Ketupat itu Seperti Apa!
Next Article Mengintip Rutinitas Polwan Satlantas Polres Gowa di Depan Masjid saat Jumatan

Berita Lainnya

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026
Berita Terbaru

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026

Catatan Redaksi: Cikal Bakal Lahirnya Polisi Lalulintas, Dari Verkeerspolitie ke Polantas KARIB

September 15, 2026

Antrean BBM Mengular, Polresta Gowa Turunkan Sabhara dan Satlantas

September 11, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.