Anak Dibawa Umur Terjaring Operasi Patuh Pallawa 2023 Satlantas Polres Sidrap di Hari ke dua
SIDRAP– Di hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh 2023,.Satlantas Polres Sidrap menggelar Operasi dengan cara mobile di beberapa titik rawan pelanggaran lalulintas, termasuk di sejumlah jalur rawan pelanggaran yang acapkali dilakukan kalangan pelajar.
Nah, di area Maritengae Pangkajene sidrap, personel Satlantas Polres Sidrap menjaring seorang pelajar me.ggunakan sepeda motor yang masih duduk di bangku SMP.
Sebut saja Rio (12), salahsatu pelajar SMP negeri di daerah tersebut, tak berkutik saat terjaring karena tak membawa STNK, apalagi SIM tak dimiliki.
Hal tersebut dibenarkan Kasatlantas Polres Sidrap, AKP Haryanto, Sos telah menjaring seorang pelajar yang menggunakan sepeda motor, Selasa (11/7/23).
“Anak tersebut kami edukasi dan imbau agar tak menggunakan sepeda motor. Selain rentang dengan kecelakaan, usia belum cukup dan tak diizinkan mengemudikan kendaraan, ” papar Kasatlantas .
Melalui kasatlantas, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah SIK mengimbau orang tua agar tidak membiarkananak-anak mereka mengemudikan kendaraan. Alasannya, Anak usia di bawah 17 tahun belum memiliki kestabilan mental yang baik. Kinerja otaknya belum seimbang dan sempurna sehingga memungkinkan emosional dan fokusnya belum mumpuni untuk berkendara di jalan raya.(*)