BANTAENG– Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Ida Ayu Made Ari Suastini,SH turun langsung memberikan himbauan Penerapan Protokol Kesehatan dan Tertib Lalu lintas ke pengguna jalan, Jumat pagi (18/02/2022).

Hal tersebut dilakukan Kasat Lantas Polres Bantaeng untuk mencegah penyebaran varian baru covid-19, Omicron dan mewujudkan budaya tertib lalulintas dengan mematuhi rambu lalu lintas.

Ia bersama anggotanya, juga mengingatkan pengguna kendaraan bermotor (mobil), serta menggunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman saat berkendara R4.

“Intinya kita ingin mengajak masyarakat supaya sadar untuk tertib. Baik tertib berlalu lintas, maupun tertib protokol kesehatan,” terang Kasat Lantas.

“Kegiatan ini mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 maupun tertib lalin,” ujar Kasat Lantas. (*)

Berita Terkait