Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 21
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Jasa Raharja Berikan Santunan untuk Korban Kecelakaan di GTO Ciawi 2, Bogor
Nasional

Jasa Raharja Berikan Santunan untuk Korban Kecelakaan di GTO Ciawi 2, Bogor

Lantas InfoBy Lantas InfoFebruari 5, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

BOGOR– Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pemberian santunan dan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Gerbang Tol Otomatis (GTO) Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa, 04 Februari 2025 sekitar pukul 23.10 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan enam kendaraan, dengan hasil tragis: delapan orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka bakar, dan delapan orang menderita luka ringan.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, saat melakukan pantauan di lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, mengungkapkan bahwa petugas Jasa Raharja segera menindaklanjuti insiden tersebut dengan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Setelah identifikasi korban selesai, pihak keluarga dihubungi dan santunan diserahkan dalam waktu kurang dari 24 jam. Seluruh korban luka-luka juga telah mendapatkan jaminan perawatan.

Korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah, sementara korban luka-luka menerima jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, ditambah biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta.

Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, menyatakan bahwa sesaat setelah kejadian, Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat langsung melakukan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menganalisis gambaran sebelum, saat, dan setelah kecelakaan guna mengetahui penyebabnya.

Para korban, baik penumpang kendaraan maupun petugas Jasa Marga, langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan.

 

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleKubangan di Jalan Poros Kabupaten Maros-Makassar Dikeluhkan warga
Next Article Lagi, Satlantas Polres Bone Tindak Belasan Pelanggar Lalulintas

Berita Lainnya

Kakorlantas Polri: Polantas Kawal Distribusi BBM

Oktober 19, 2026

Kakorlantas Polri: Tugas Polantas Harus Berdampak Nyata

Oktober 15, 2026

TAJUK: Dibalik Rekam Jejak Brigjen Pol. Aries Syahbudin Hingga ke Kursi Kakorlantas Polri

Oktober 13, 2026
Berita Terbaru

Kapolda Sulsel Monitoring Unjuk Rasa Dua Tahun Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Tingkatkan Sinergi dengan Media, Kapolda Sulsel: Siap Tampung Kritik!

Oktober 19, 2026

Kakorlantas Polri: Polantas Kawal Distribusi BBM

Oktober 19, 2026

Kapolda Sulsel dan PJU Serta Kapolres jajaran Turun ke Jalan, Uji Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 19, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.