Makassar – Korlantas Polri terus mendorong peningkatan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan melalui pemanfaatan aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional, sebagai bagian dari transformasi layanan publik yang lebih modern dan efisien.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suahartono, S.I.K., M.M bersama Tim Pembina Samsat Nasional, serta Kepala Bapenda Sulsel Dr. H. Reza Faizal A.Stp, MSi, saat kegiatan Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (30/7).
“Makanya Korlantas Polri menciptakan inovasi pembayaran pajak dengan aplikasi SIGNAL untuk mempermudah masyarakat,” terang Kombes Pol Dedy Suahartono.
Ia berharap Ditlantas Polda Sulsel dapat meningkatkan koordinasi dengan Korlantas agar layanan kepada wajib pajak kendaraan dapat lebih maksimal dan menjangkau masyarakat secara luas, termasuk di wilayah-wilayah pelosok yang belum terlayani optimal.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.M., mengakui saat ini pihaknya tengah bersinergi dengan Bapenda Sulsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
“Layanan peningkatan pajak ini menjadi bukti komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat, meski saat ini layanan Signal terkendala oleh sistem. Harapannya, kesadaran membayar pajak meningkat karena prosesnya kini tak lagi rumit,” ujar Karsiman.
Dengan integrasi teknologi dan semangat pelayanan prima ubah kaan ditingkatkan Samsat se Sulsel, masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan cukup dari genggaman tangan. (*)
