Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengeluarkan himbauan penting bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik.
Meski tidak melarang penggunaan sepeda motor sebagai alat transportasi mudik, Kakorlantas menekankan manfaat lebih besar dari menggunakan moda transportasi lain atau program mudik gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah dan BUMN.
Irjen Pol Agus Suryonugroho menyebut bahwa penggunaan sepeda motor dalam perjalanan mudik memiliki risiko yang cukup tinggi.
Berdasarkan data Operasi Ketupat 2024, sekitar 75 persen kecelakaan lalu lintas selama periode mudik melibatkan kendaraan roda dua.
Angka tersebut menjadi dasar himbauan agar masyarakat lebih memilih moda transportasi lain demi meminimalisir potensi kecelakaan dan menjaga keselamatan selama perjalanan.
Sebagai salah satu solusi, Kakorlantas merekomendasikan pemanfaatan program mudik gratis yang telah disediakan pemerintah.
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk mencoba layanan Valet & Ride yang dirancang Polri khusus untuk pemudik pengguna sepeda motor.
“Kami menghimbau kepada pemudik motor atau kendaraan roda dua untuk memanfaatkan layanan ini sebagai alternatif yang lebih aman,” ucap Irjen Pol Agus.
Langkah ini sekaligus menunjukkan prioritas Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan roda dua.
Dalam himbauannya, Kakorlantas juga menegaskan pentingnya pengawalan dan pengaturan yang tepat di jalur-jalur mudik, khususnya bagi kendaraan roda dua. Hal ini mencerminkan komitmen Polri untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik.
Dengan adanya himbauan ini, Irjen Pol Agus berharap masyarakat dapat mempertimbangkan alternatif transportasi yang lebih aman saat mudik.
Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab individu tetapi juga bentuk kerja sama antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman.
Korlantas Polri terus berupaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas selama mudik melalui kampanye yang edukatif dan berkelanjutan. (**).