Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 24
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Mengurai Tantangan Lalu Lintas: Teknologi ETLE sebagai Pilar Kamseltibcarlantas di Indonesia
Nasional

Mengurai Tantangan Lalu Lintas: Teknologi ETLE sebagai Pilar Kamseltibcarlantas di Indonesia

Lantas InfoBy Lantas InfoDesember 3, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Di tengah dinamika lalu lintas yang terus berkembang, Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Dalam sebuah seminar bertajuk “Dinamika Penerapan ETLE dalam Rangka Mewujudkan Kamseltibcarlantas”, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengurai berbagai tantangan yang dihadapi, sekaligus memaparkan visi masa depan untuk sistem lalu lintas Indonesia.

Bertempat di salah satu hotel di Jakarta, Brigjen Pol Raden Slamet menekankan pentingnya adaptasi teknologi, seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebagai jawaban atas permasalahan lalu lintas yang semakin kompleks. “Teknologi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran di jalan raya,” ujar beliau.

Tantangan yang Menghadang

Brigjen Pol Raden Slamet mengungkapkan bahwa dinamika global dan nasional telah memengaruhi keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Ia merinci lima tantangan utama, mulai dari kejahatan jalanan, pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, hingga gangguan keselamatan yang kian kompleks. Kenaikan jumlah kendaraan di Indonesia, yang tumbuh 5,95% pada 2022-2023, turut memperburuk kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan—masalah yang kini menjadi penyebab kematian ketiga tertinggi di Indonesia.

“Di Indonesia, ada 780 titik rawan macet (trouble spot) dan 786 titik rawan kecelakaan (black spot) yang harus segera diatasi,” tegasnya.

Langkah Menuju Solusi

Salah satu strategi utama yang diambil kepolisian adalah penerapan ETLE, sebuah sistem penegakan hukum berbasis teknologi yang telah menunjukkan hasil signifikan. Data terkini mencatat penurunan angka kecelakaan hingga 26,8% pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun pelanggaran lalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah besar.

“ETLE telah membantu menekan angka kecelakaan, namun tingkat kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan secara signifikan,” tambah Brigjen Pol Raden Slamet.

Selain itu, ia menyebutkan rencana pengembangan teknologi lebih lanjut, seperti penerapan fitur face recognition dan pengawasan kendaraan berat, untuk memperkuat efektivitas penindakan dan mempercepat proses hukum.

Menuju Kamseltibcarlantas yang Lebih Baik

Brigjen Pol Raden Slamet mengingatkan bahwa transisi dari sistem manual ke digital membutuhkan waktu dan kerja sama semua pihak. Namun, ia optimis bahwa langkah ini akan membawa perubahan besar bagi keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

“Kita sedang bergerak ke arah yang lebih baik. Dengan teknologi seperti ETLE dan inovasi lainnya, tugas kepolisian menjadi lebih efisien, dan harapannya masyarakat juga semakin patuh terhadap aturan,” pungkasnya.

Seminar ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk menggandeng masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Harapannya, kolaborasi antara teknologi, penegakan hukum, dan kesadaran masyarakat dapat menjadi fondasi bagi sistem lalu lintas Indonesia yang lebih maju di masa depan. (KORLANTAS)

 

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleGerak Cepat Jasa Raharja Sulsel Beri Jaminan Korban Kecelakaan Bus Ketty di Jalan Poros Toraja-Palopo
Next Article Keterlibatan Satlantas Polres Bone Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekap Suara Tingkat Kabupaten

Berita Lainnya

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026
Berita Terbaru

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.