JAKARTA– Di tengah dinamika lalu lintas yang terus berkembang, Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Dalam sebuah seminar bertajuk “Dinamika Penerapan ETLE dalam Rangka Mewujudkan Kamseltibcarlantas”, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengurai berbagai tantangan yang dihadapi, sekaligus memaparkan visi masa depan untuk sistem lalu lintas Indonesia.
Bertempat di salah satu hotel di Jakarta, Brigjen Pol Raden Slamet menekankan pentingnya adaptasi teknologi, seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebagai jawaban atas permasalahan lalu lintas yang semakin kompleks. “Teknologi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran di jalan raya,” ujar beliau.
Tantangan yang Menghadang
Brigjen Pol Raden Slamet mengungkapkan bahwa dinamika global dan nasional telah memengaruhi keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Ia merinci lima tantangan utama, mulai dari kejahatan jalanan, pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, hingga gangguan keselamatan yang kian kompleks. Kenaikan jumlah kendaraan di Indonesia, yang tumbuh 5,95% pada 2022-2023, turut memperburuk kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan—masalah yang kini menjadi penyebab kematian ketiga tertinggi di Indonesia.
“Di Indonesia, ada 780 titik rawan macet (trouble spot) dan 786 titik rawan kecelakaan (black spot) yang harus segera diatasi,” tegasnya.
Langkah Menuju Solusi
Salah satu strategi utama yang diambil kepolisian adalah penerapan ETLE, sebuah sistem penegakan hukum berbasis teknologi yang telah menunjukkan hasil signifikan. Data terkini mencatat penurunan angka kecelakaan hingga 26,8% pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun pelanggaran lalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah besar.
“ETLE telah membantu menekan angka kecelakaan, namun tingkat kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan secara signifikan,” tambah Brigjen Pol Raden Slamet.
Selain itu, ia menyebutkan rencana pengembangan teknologi lebih lanjut, seperti penerapan fitur face recognition dan pengawasan kendaraan berat, untuk memperkuat efektivitas penindakan dan mempercepat proses hukum.
Menuju Kamseltibcarlantas yang Lebih Baik
Brigjen Pol Raden Slamet mengingatkan bahwa transisi dari sistem manual ke digital membutuhkan waktu dan kerja sama semua pihak. Namun, ia optimis bahwa langkah ini akan membawa perubahan besar bagi keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
“Kita sedang bergerak ke arah yang lebih baik. Dengan teknologi seperti ETLE dan inovasi lainnya, tugas kepolisian menjadi lebih efisien, dan harapannya masyarakat juga semakin patuh terhadap aturan,” pungkasnya.
Seminar ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk menggandeng masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Harapannya, kolaborasi antara teknologi, penegakan hukum, dan kesadaran masyarakat dapat menjadi fondasi bagi sistem lalu lintas Indonesia yang lebih maju di masa depan. (KORLANTAS)
