Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Mitra»Perkuat Kerjasama dengan travel, Jasa Raharja Sulsel Kerja Sama PT Hardi Unggul
Mitra

Perkuat Kerjasama dengan travel, Jasa Raharja Sulsel Kerja Sama PT Hardi Unggul

By November 16, 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR–  PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan menjalin kerjasama dengan PT Hardi Unggul Persada dalam hal perlindungan bagi penumpang bus pariwisata. PT Hardi Unggul Persada merupakan perusahaan yang bergerak di bidang angkutan pariwisata (travel).

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama, bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Jalan Dr. Ratulangi No. 77 Makassar, pada Hari Rabu (16/11).

Sinergi dan kolaborasi ini merupakan bukti nyata optimalisasi pelayanan publik dan perlindungan masyarakat khususnya pengguna jasa travel.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, S.E., mengatakan bahwa ini merupakan langkah awal untuk angkutan pariwisata di Sulawesi Selatan. Beliau ingin mengembangkan coverage untuk melindungi penumpang maupun masyarakat Indonesia dalam hal perlindungan kepada penumpang angkutan pariwisata dari sejak penumpang berangkat di tempat keberangkatan hingga penumpang sampai di tempat tujuan berwisata.

Kerjasama ini tentunya akan menambah layanan PT Hardi Unggul Persada untuk mengasuransikan serta melindungi seluruhpengguna jasanya.

Ia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.17 Tahun 2017, bahwa perlindungan penumpang angkutan umum darat/penumpang travel berasal dari Pembayaran Premi yang dikelola PT Jasa Raharja dan disebut

“Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang”. DPWKP dikutip atau dikenakan kepada penumpang alat transportasi umum, salah satunya transportasi angkutan darat seperti travel angkutan penumpang milik perusahan PT Hardi Unggul Persada, setiap penumpang yang akan menggunakan travel ini terlindungi oleh Jasa Raharja.

Suhardi, S.Pd selaku manajer PT Hardi Unggul Persada sangat mengapresiasi langkah kerjasama ini. Suhardi mengatakan bahwa memang kita berharap kepastian hukum penumpang yg kami angkut,agar dalam perjalanan semua aman dan nyaman.wisatawan lokal maupun mancanegara yang memakai jasa travel kami otomatis sudah terlindungi.(*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram

Related Posts

Antrean BBM Mengular, Polresta Gowa Turunkan Sabhara dan Satlantas

September 11, 2026

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026

KOLOM: Panic Buying atau Panic Trust? Di Balik Narasi Antrian BBM di Sulsel!

September 10, 2026
LANTAS INFO
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Telegram
© 2026 LANTAS INFO RhynaldKing.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.