Polantas dalam Bingkai Keselamatan

Polantas menjadi salahsatu tonggak kepercayaan publik ke institusi penegak hukum kepolisian yang sulit terlepaskan.

Oleh: Zulkifli Malik

Membahas soal keselamatan generasi penerus bangsa dari maut yang setiap saat mengintai, tentunya tak lepas dari tugas dan tanggung jawab serta kepedulian kepolisian lalulintas (Polantas).

Khususnya di jalan raya, banyak dari kalangan remaja maupun masyarakat pengguna jalan, yang kerap mengabaikan keselamatan dalam berlalulintas.

Karena itu, kepolisian khususnya korps lalulintas terus berupaya menekan angka kecelakaan lalulintas dengan bekerja ekstra melalui edukasi, himbauan serta berbagai program yang dilayangkan baik menggunakan tekhnologi maupun pola pendekatan ke warga.

Polantapun tak menginginkan, banyaknya kalangan milenial yang harus terkapar dan menghembuskan nafas terakhir di jalan raya akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang mengakibatkan jerit tangis orang tua dan keluarga.

Hal inilah yang membuat publik di republik ini sangat membutuhkan kehadiran polisi, khususnya polantas.

Ini mengingatkan paparan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD di depan Anggota DPR-RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDO) soal kasus kematian Brigadir J beberapa waktu lalu, “60 tahun kita punya polri yang jelek, tapi lebih baik dari pada kita tidak punya polisi dalam 1 malam”.

Artinya, kehadiran kepolisian tak bisa lepas dari kehidupan rakyat dalam berbangsa dan bernegara. Demikian salah satu tujuan kehadiran Polantas di tengah masyarakat menggenggam misi penyelamatan dari ancaman maut di jalan dengan berbagai program tertib berlalulintas untuk keselamatan.

Hanya sekedar mengingatkan saja, pendekatan polantas saat ini yang dilakukan sangat berbeda dengan sebelumya, saat ini didominasi dengan pemanfaatan teknologi misalnya di media sosial.

Meskipun cara konvensional tetap dilakukan seperti pemberian teori dan praktek safety riding dan driving, semua tentunya bermuara pada tujuan menyelamatkan masyarakat pengguna jalan dari lakalantas.

Jika menelisik kembali data lakalantas skala nasional, dari data yang dilansir penulis dari Korlantas dan Jasa Raharja, penyebab kematian terbesar di Indonesia dan bahkan di dunia adalah kecelakaan lalu lintas. Dalam setiap jam lebih dari dua orang meninggal karena menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Sedang pada Tahun 2021 lalu sekitar 25 ribu jiwa melayang akibat lakalantas.

Data mencatat, kendaraan terbanyak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas nasional tahun 2021, untuk kendaraan sepeda motor sebanyak 75,93 persen.

Lalu disusul truk 12,46 persen, mobil pribadi 9,19 persen, bus satu persen, sisanya di bawah satu persen adalah mobil umum, kapal, kereta api, dan lain-lain.

Begitu pula data sementara yang dihimpun dari Koelantas Polri, sepanjang Tahun 2022, sebanyak 25.226 orang meninggal dunia akibat lakalantas. Lalu, 2.105 pengendara yang meninggal dunia perbulan. Sedangkan per harinya mencapai 70 orang meninggal dunia karena lakalantas.

Pertanyaannya, akankah kita terdiam dan membiarkan angka angka kematian itu terus bertambah? Mungkin kita sepakat menjawab tidak dari pertanyaan ini.

Tanya rasa dan kebersamaan masyarakat dengan kepolisian hal itu (menekan angka lakalantas) mustahil dilakukan.

Karena itu, kepercayaan publik terhadap kepolisian, takkan pernah raib hanya karena persoalan-persoalan yang dilakukan oleh segelintir oknum yang bisa mencederai kepercayaan publik terhadap kepolisian di republik ini.

Semoga tulisan ini, bisa mengingatkan kita, jika betapa eratnya hubungan antara masyarakat dengan kepolisian yang selama ini menjadi pengayom dan pelindung rakyat.

Penulis adalah Kru Bulletin E-Paper www.lantas.info

Leave A Reply

Your email address will not be published.