Tak Ada Ampun Pengguna Knalpot Brong, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 20 Unit Mobil dan 12 Sepeda Motor

MAKASSAR– Komitmen Satlantas Polrestabes dalam memberantas kendaraan pengguna knalpot Brong sebagai pelaku pelanggaran lalulintas, kembali ditunjukkan dengan menggelar operasi, Minggu dini hari (18/9/22).

Pada kegiatan operasi rutin tersebut, Satlantas Polrestabes bersama unit lainnya di Polrestabes Makassar, mengamankan 12 sepeda motor dan 20 unit mobil.

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Koman Suartana, SIK dalam keterangan persnya menyebutkan, pelaksanaan operasi rutin digelar karena banyaknya komplain masyarakat akibat ulah para pengendara ugal-ugalan dengan kendaraan suara bising.

Sementara Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MSi, kembali mempertegas bahwa, Satlantas Polrestabes Makassar tak akan mein-main melakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas, seperti pada penggunaan knalpot Brong yang sangat mengganggu masyarakat.

“Kami kembali membuktikan komitmen untuk memberantas penggunaan knalpot Brong dengan mengamankan sepeda motor serta mobil berknalpot bising,” tegas Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Ia mengingatkan pada para pengguna knalpot Brong di Makassar, bahwa pihaknya takkan pernah berhenti melakukan penindakan pelanggaran lalulintas yang sangat meresahkan masyarakat tersebut. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.