Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, September 23
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Sebulan Sosialisasi Over Dimension dan Over Load Tanpa Sanksi
Hukum

Sebulan Sosialisasi Over Dimension dan Over Load Tanpa Sanksi

Lantas InfoBy Lantas InfoJuni 2, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengawali masa sosialisasi penanganan kendaraan dengan pelanggaran over dimension dan over load sudah dilaksanakan.

Kegiatan ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, sebagai langkah awal sebelum penindakan hukum diberlakukan. Mulai Tanggal 1 hingga 30 Juni 2025.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa dalam tahap awal ini, pihaknya tidak akan langsung melakukan tindakan hukum terhadap kendaraan yang terindikasi melanggar aturan dimensi dan muatan.

Sebaliknya, masa sosialisasi dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan penyadaran kepada masyarakat serta pelaku usaha transportasi.

“Pemilik kendaraan diharapkan dapat melakukan normalisasi terhadap armadanya yang tidak sesuai ketentuan atau sementara waktu tidak mengoperasionalkannya. Ini demi mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” ujar Irjen Agus saat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu(1/6).

Selama periode sosialisasi, jajaran kepolisian akan fokus pada pemutakhiran data kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan ODOL.

Pendekatan persuasif ini diharapkan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk beradaptasi dengan aturan yang ada, sekaligus membangun pemahaman kolektif tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.

Irjen Agus menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi ODOL bukan hanya menjadi tanggung jawab pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga pelaku usaha yang bergerak di sektor transportasi dan logistik.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan guna menciptakan sistem transportasi nasional yang lebih aman dan berkelanjutan.

“Tahap ini adalah momen penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dan mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi. Menuju Indonesia yang bebas dari pelanggaran dimensi dan muatan bukan semata tugas kepolisian, tapi gerakan bersama demi keselamatan lalu lintas nasional,” jelasnya.

Kendaraan ODOL telah menjadi perhatian serius Korlantas Polri dalam beberapa tahun terakhir, mengingat kontribusinya terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

Dalam sebuah rapat koordinasi bersama Kementerian Perhubungan pada 23 Mei lalu, Irjen Agus mengungkapkan bahwa sekitar 26 ribu orang meninggal dunia setiap tahunnya akibat kecelakaan yang salah satunya dipicu oleh truk bermuatan berlebih dan berdimensi tidak sesuai.

Dengan fakta tersebut, ia menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap pelanggaran ODOL akan dilakukan secara bertahap setelah masa sosialisasi berakhir.

Namun, penegakan hukum ini tetap akan diiringi pendekatan edukatif agar kesadaran masyarakat tumbuh dari akar, bukan sekadar takut pada sanksi.

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleWajib Tahu! Awal Hingga Akhir Bulan Juni, Kepolisian Serentak Sosialisasi Over Dimension dan Over Load
Next Article Satlantas Polres Bone Gencar Tertibkan Truk ODOL, Pengusaha dan Sopir Diingatkan: Jangan Main-main dengan Keselamatan

Berita Lainnya

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Berita Terbaru

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026

Ditlantas Polda Sulsel PamerTeknologi Penanganan Kecelakaan di Hari jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

“Satu Nyawa Sangat Berharga”, Pesan Dirlantas Polda Sulsel di Apel Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.