Kakorlantas Polri Perintahkan Transisi Strategis Menuju Operasi Ketupat Pasca Pengamanan Nataru dengan  Evaluasi Hukum, Inovasi, dan Pelayanan Kemanusiaan.

JAKARTA– Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum,  secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera mengalihkan fokus operasional dari pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025-2026 menuju persiapan Operasi Ketupat.

Instruksi ini bertujuan memastikan optimalisasi pengamanan arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026, sejalan dengan prinsip hukum kepolisian preventif sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Irjen Pol Agus menekankan peran krusial Direktur Lalu Lintas dalam mengidentifikasi potensi permasalahan lapangan dan mengembangkan inovasi strategis.

Pendekatan ini mencerminkan pola pikir hukum yang proaktif, di mana identifikasi risiko dan inovasi menjadi fondasi untuk meningkatkan efektivitas operasi serta pelayanan publik yang berorientasi pada hak masyarakat atas keamanan lalu lintas.

“Selesai Natal dan Tahun Baru, kita sudah harus menghadapi Operasi Ketupat. Saya minta para Direktur Lalu Lintas bisa mengidentifikasi persoalan-persoalan dan bisa melakukan inovasi-inovasi, ini sangat menjadi pola pikir kita untuk bisa mempersiapkan yang terbaik,” tegas Kakorlantas.

Untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, Kakorlantas memprioritaskan inisiatif kemanusiaan yang selaras dengan prinsip kepolisian humanis, meliputi pendirian pos pelayanan terintegrasi sepanjang jalan tol dan distribusi takjil bagi pemudik.

Langkah-langkah ini diharapkan menciptakan rasa aman dan kenyamanan, sekaligus mengurangi potensi pelanggaran hukum lalu lintas akibat kelelahan pengendara.

“Saya sudah beberapa kali diskusi dengan para PJU bahwa langkah-langkah apa yang mesti dilakukan. Ada kegiatan yang sifatnya kemanusiaan. Jadi nanti ada pos-pos pelayanan sepanjang jalan tol. Ada pembagian takjil dan lain sebagainya,” tambahnya.

Kakorlantas juga memerintahkan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat tahun sebelumnya, dengan pendekatan masif dan revolusioner untuk meningkatkan indikator keberhasilan.

Evaluasi ini bersifat hukum operasional, guna meminimalisasi angka lakalantas dan memastikan akuntabilitas institusional.

“Silakan nanti rekan-rekan mengevaluasi tahun lalu gunakan cara-cara yang masif, dan cara bertindak revolusioner untuk bisa betul-betul nanti menyimpulkan indikator daripada keberhasilan Operasi Ketupat itu lebih baik,” jelas Irjen Pol Agus.

Dalam konteks rekomendasi kebijakan, Kakorlantas mengusulkan program mudik gratis dari pemerintah pusat, khususnya peningkatan kuota kereta api yang mengangkut kendaraan roda dua guna mengurangi beban jalan raya dan potensi kecelakaan.

Saran ini melengkapi praktik sukses di daerah seperti Jawa Barat, luar Jawa, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan penekanan pada kedekatan polisi dengan masyarakat.

“Jadi aktivitas kendaraan roda dua di jalan bisa berkurang. Tentunya nanti kecelakaan juga berkurang. Ini dari tingkat pusat. Tingkat wilayah silakan, hal-hal yang sudah dilakukan tahun lalu,” terangnya.

Kakorlantas menuntut konsistensi dan ketangguhan personel dalam mengelola lima agenda besar operasi, meskipun menghadapi tantangan intensif.

Rencana terobosan akan dibahas ulang dalam rapat lanjutan, memastikan pengendalian optimal berbasis hukum dan data.

“Jadi ini juga terobosan yang rencana harus kita lakukan. Nanti akan kita rapatkan lagi. Oleh sebab itu rekan-rekan, kita tidak boleh capek memang. Kita tidak boleh lelah untuk bisa mengelola ini. Karena sudah jelas, 5 agenda besar operasi yang kita kendalikan,” pungkas Kakorlantas Polri. (korlantaspolri)

Berita Terkait