JAKARTA– Dalam dinamika penegakan hukum lalu lintas kontemporer, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mengartikulasikan paradigma strategis yang berfokus pada kolaborasi lintas sektor guna merealisasikan program Zero Over Dimension dan Overload 2027, sebagaimana diinspirasi arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Senin (12/6), arahannya kepada jajaran Korlantas Polri menekankan bahwa efektivitas implementasi tidak bersifat instan, melainkan bergantung pada tahapan matang yang mencakup sosialisasi, edukasi, dan koordinasi dengan kementerian serta stakeholder, sehingga mengurangi potensi resistensi lapangan.
“Penyusunan langkah strategis untuk program Zero Over Dimension dan Overload 2027, termasuk sosialisasi dan penegakan hukum, mesti dimulai sekarang,” ujar Irjen Agus, menandai urgensi perencanaan proaktif.
Instruksi khusus diberikan kepada Ditgakkum dan bidang operasional untuk menyusun formulasi terbaik, dengan penekanan pada sosialisasi pra penindakan maksimal, mengakui kompleksitas isu yang melibatkan transportasi, logistik, dan keselamatan jalan raya.
Kesiapan menyeluruh diperlukan karena dampaknya multidimensi, di mana sinergi antara Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan mitra terkait menjadi kunci katalitik dalam mencapai target tersebut.
Program ini pada hakikatnya merupakan instrumen transformasional untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Indonesia, dengan persiapan matang diharapkan mendorong internalisasi budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Tajuk LantasInfo ini menggarisbawahi bahwa keberhasilan Zero Over Dimension dan Overload 2027 tidak hanya bergantung pada penindakan represif, melainkan pada ekosistem kolaboratif yang berkelanjutan, menawarkan model bagi reformasi kebijakan publik di sektor transportasi nasional. (*)
