Aksi Balap Liar, 12 Sepeda Motor Dijaring Polres Maros

MAROS– Minggu (25/03/2023) Jam 06. 30 WITA, Tim Patroli Gabungan Polres Maros yang dipimpin Kasat Samapta AKP Yiyi Suhartin dengan melibatkan personel Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, propam dan Polsek Lau membubarkan balapan liar di Kawasan Pergudangan 88, Patte’ne, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Selain Itu Tim Gabungan Patroli Polres Maros dan Polsek Lau juga mengamankan 12 (Dua belas) Unit sepeda motor yang dipergunakan untuk balapan liar.

Kasat Samapta Polres Maros AKP Yiyi Suhartin mengungkapkan, setelah menerima informasi dan keluhan masyarakat tentang balapan liar yang dilakukan sekelompok orang di Kawasan Pergudangan 88 Patte’ne, Personel Gabungan Polres Maros dan Polsek Lau langsung mendatangi lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar dan berhasil mengamankan 12 unit Sepeda motor.

“Setelah menerima informasi masyarakat kami langsung menuju lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar dan berhasil mengamankan 12 (Dua belas) unit sepeda motor” Ungkap Kasat Samapta.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Maros AKP Supriyanto, mengajak peran serta masyarakat, termasuk para orang tua, lebih mengawasi dan edukasi anak sebagai generasi muda untuk tertib berlalulintas, tidak melakukan balapan liar dan ugal ugalan dijalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain” ajak Kasat Lantas Polres Maros. (Ikbal/mr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.