Keselamatan lalu lintas bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan persoalan nyata yang menyangkut keselamatan jiwa.

Oleh: Zulkifli Malik

Di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar terus menjadi alarm keras bagi kita semua.

Data Ditlantas Polda Sulsel menyebutkan, sekitar 44 Persen korban lakalantas usia produktif 15 hingga 24 tahun.

Sayangnya, upaya edukasi yang dilakukan belum sepenuhnya menyentuh seluruh lapisan generasi muda.

Kegiatan sosialisasi dan kampanye tertib lalu lintas selama ini memang rutin dilakukan oleh aparat kepolisian lalu lintas.

Mereka hadir di berbagai sekolah unggulan, menyampaikan pesan keselamatan, hingga mengajak siswa menjadi pelopor tertib lalu lintas.

Upaya ini patut diapresiasi, tetapi pertanyaan besar pun muncul: apakah langkah tersebut sudah menyentuh kelompok yang paling membutuhkan?

Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sekolah-sekolah di pinggiran kota dan kabupaten sering kali terabaikan.

Para siswa di sana jarang tersentuh program edukasi resmi. Padahal, akses informasi dan fasilitas yang mereka miliki jauh lebih terbatas dibandingkan sekolah-sekolah elite di pusat kota.

Ironisnya, kelompok inilah yang paling rawan menjadi korban maupun pelaku kecelakaan lalu lintas.

Fakta sehari-hari menunjukkan, anak-anak SD di daerah pinggiran kerap menyeberang jalan tanpa rambu maupun zebra cross.

Siswa SMP, meski belum cukup umur, banyak yang sudah mengendarai sepeda motor tanpa pemahaman akan risiko. Sementara pelajar SMA sering kali membawa kendaraan tanpa kelengkapan standar, bahkan berboncengan lebih dari satu.

Situasi ini adalah potret nyata rendahnya literasi lalu lintas yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Kecelakaan lalu lintas tidak mengenal status sosial. Nyawa anak-anak di sekolah sederhana sama berharganya dengan mereka yang bersekolah di lembaga pendidikan elite.

Jika edukasi keselamatan hanya berfokus pada kelompok yang sudah relatif melek aturan, maka strategi yang ditempuh jelas keliru arah.

Edukasi lalu lintas seharusnya berpihak kepada mereka yang paling rentan.

Polisi lalu lintas memikul mandat mulia untuk melindungi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

Itu berarti, kegiatan edukasi harus merata, bukan hanya sekadar simbolis di panggung sekolah favorit. Kehadiran aparat di sekolah-sekolah pinggiran bukan hanya membawa materi, melainkan juga memberi rasa diakui, diperhatikan, dan diperlakukan sama.

Pendidikan lalu lintas sejak dini adalah investasi jangka panjang. Anak SD yang dibimbing cara menyeberang jalan dengan benar, remaja SMP yang diberi pemahaman mengapa aturan usia mengemudi penting, hingga siswa SMA yang diajak memahami risiko berkendara ugal-ugalan, semua itu akan melahirkan generasi yang lebih sadar keselamatan.

Dampaknya jauh lebih besar dibandingkan sekadar membagi brosur di sekolah unggulan.

Selain itu, melibatkan sekolah pinggiran dalam program edukasi juga akan menciptakan efek domino. Siswa di sana bisa menjadi agen perubahan bagi lingkungan dan keluarga.

Mereka dapat menularkan pesan keselamatan lalu lintas ke teman sebaya maupun orang tua yang mungkin juga minim pengetahuan aturan jalan.

Dengan begitu, pesan keselamatan tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi menjalar ke masyarakat luas.

Perlu disadari pula bahwa akses informasi di era digital belum sepenuhnya merata.

Tidak semua siswa punya gawai canggih atau akses internet stabil untuk belajar mandiri tentang aturan lalu lintas. Justru di sinilah peran nyata aparat, guru, dan pemerintah daerah hadir membawa edukasi secara langsung.

Jangan biarkan jarak geografis menjadi penghalang bagi hak anak-anak dalam memperoleh pengetahuan yang bisa menyelamatkan hidup mereka.

Sudah saatnya strategi edukasi keselamatan lalu lintas diarahkan lebih inklusif. Bukan hanya hadir di aula ber-AC sekolah ternama, tetapi juga masuk ke ruang kelas sederhana di pinggiran.

Edukasi harus membumi, menyapa yang paling lemah, dan mengubah paradigma dari bawah. Itulah wujud nyata keadilan sosial dalam bidang keselamatan jalan raya.

Keselamatan lalu lintas adalah hak setiap anak bangsa. Menyebarkan pengetahuan tentangnya bukanlah hadiah untuk yang beruntung, melainkan kewajiban negara bagi seluruh generasi.

Jika aparat kepolisian dan pihak terkait benar-benar serius, maka langkah pertama adalah sederhana: jangan pilih-pilih sekolah.

Nah, datangi semua, sentuh semua, lindungi semua.(*)

Berita Terkait