BARRU– Dalam Mewujudkan mudik aman dan nyaman, Rabu (19/4/23) Satlantas Polres Barru mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 1 unit mobil truk kontainer yang beroperasi di masa arus mudik lebaran 1444 H.

Kasatlantas Polres Barru, AKP Abdul Malik menjelaskan, mengamankan kendaraan mobil kontainer dengan jumlah sumbu 3 roda yang sementara memuat kontainer berisikan kayu.

“Untuk sementara diamankan dan akan diberangkatkan lagi setelah masa bukan pelarangan sesuai jadwal yang sudah ditentukan pada surat SKB yang ada,” paparnya.

 

Diketahui, sesuai SKB Direktur Jendral Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Direktur Jendral Bina Marga yang menerangkan pembatasan pada masa mudik dari tgl 17 – 21 April 2023 dan arus Balik dari tanggal 24 – 26 April 2023.

 

“Pembatasan guna menghindari/mengurangi terjadi Kepadatan pada saat arus mudik dan balik lebaran 2023,” pungkas Kasatlantas Polres Barru. (*)

Berita Terkait