PINRANG– Personel Polres Pinrang bersama Polsek Paleteang Polres Pinrang, menjaring 27 unit sepeda motor, Minggu dini hari (11/2/24), sekitar Pukul 02.39 WITA.
Kasatlantas Polres Pinrang, AKP Lukman membenarkan saat ini telah menyita 27 Sepeda motor sebagai barang bukti hasil balap liar dan aksi Freestyle di wilayah Hukum polres Pinrang.
“Saat ini kami mengamankan seluruh barang bukti hasil tangkapan personel Polres Pinrang. Selain aksi ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan lainnya, sepeda motor yang disita tersebut juga menggunakan knalpot bising,” ujar Kasatlantas Polres Pinrang.
Dijelaskan, seluruh joki sepeda motor tersebut berusia remaja.
Diketahui jajaran Polres Pinrang rutin sudah sering melakukan patroli gabungan untuk mencari pemotor yang kerap ugal-ugalan di jalan hingga mengganggu dan membahayakan pengendara lain.
Polisi juga telah menerapkan sanksi bagi para pengendara yang ugal-ugalan di jalan. Mereka yang kedapatan diberikan tilang. (*)
