SOPPENG– Sabtu, (29/10/22), berlokasi di Reach Area Masjid Takalalla, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan melaksanakan Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Kesalamatan Lalu Lintas sekaligus Sosialisasi Safety Riding dan melakukan sosialisasi mengenai penanganan laka dan alur pelaporan kasus kecelakaan lalu lintas.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Bupati Soppeng, Bapak Kaswadi Razak, S.E., serta Wakil Bupati Soppeng, Bapak Ir. H. Lutfi Halide, Dirlantas Polda Sulawesi Selatan, Bapak Kombes Pol Faizal, SIK, M.H., serta Dandim Soppeng, Bapak Letkol Inf Sigit Suhendro Hadi Kusmawan, S.T., M.Tr (Han).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Hendriawanto, S.E., memaparkan PT Jasa Raharja memiliki tujuan untuk mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Hendri menambahkan, penanganan pertama korban kecelakaan setelah mengevakuasi korban ke instansi medis untuk mendapatkan pertolongan pertama adalah segera melaporkan kasus kecelakaannya kepada unit lakalantas polres setempat dan selanjutnya kami dari PT Jasa Raharja yang bekerja.
Kegiatan sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan serta pengobatan gratis dan pembagian helm gratis kepada komunitas motor di Kabupaten Soppeng oleh Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan kali ini, Jasa Raharja turut menyampaikan sosialisasi tentang UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan registrasi kendaraan apabila tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dari PT Jasa Raharja dan pihak kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta upaya edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu.
“Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, edukasi terhadap kecelakaan dan faktor-faktor penyebabnya dapat disampaikan berantai kepada rekan maupun keluarga peserta dan dengan kesadaran akan tertib lalu lintas akan membawa kepada zero accident ataupun menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas,” tutup Hendri. (*)