MAKASSAR— Puluhan aktivis yang tergabung dalam Asosiasi Pergerakan Independen kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid III di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Jumat (30/7/2025).

Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya yang menyoroti maraknya aktivitas tambang Galian C ilegal di Kabupaten Jeneponto.

Dipimpin oleh Jenderal Lapangan Sa’dam Husein, demonstrasi berlangsung tertib namun penuh semangat.

Massa menyuarakan keresahan atas lemahnya pengawasan serta minimnya tindakan hukum terhadap tambang-tambang tak berizin yang disebut beroperasi di Desa Balumbungan dan Desa Ta’binjai, Kecamatan Bontoramba.

Dalam orasinya, Sa’dam menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas belum adanya tindak lanjut dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait, meskipun mereka telah melakukan dua aksi serupa sebelumnya.

Massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Mendesak Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulsel untuk memperketat pengawasan, baik administratif maupun teknis, terhadap seluruh aktivitas tambang Galian C di Jeneponto.

2. Menuntut Kapolda Sulsel mencopot Kapolres Jeneponto yang dinilai gagal menertibkan tambang ilegal di wilayah hukumnya.

3. Meminta pencopotan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Jeneponto, karena dianggap tidak mampu menindak aktivitas pertambangan ilegal.

4. Mendesak Kapolda Sulsel turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang ilegal di Jeneponto.

 

“Kami melihat adanya pembiaran sistematis terhadap tambang-tambang ilegal ini. Jika tidak ada langkah tegas dari aparat, kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial akan terus meluas,” tegas Sa’dam Husein di tengah aksi.

Asosiasi Pergerakan Independen berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Jeneponto.

Berita Terkait