Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, September 15
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Detektor Belum Siap, Kebijakan Zero ODOL Bakal Molor
Nasional

Detektor Belum Siap, Kebijakan Zero ODOL Bakal Molor

Lantas InfoBy Lantas InfoJuli 12, 2025Updated:Juli 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Menhub, Dudy.P (Foto: Harian Merapi)
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Rencana penerapan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang ditargetkan berlaku penuh pada 2026 kini berpotensi mengalami penyesuaian waktu.

Meski demikian, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pemerintah tidak secara resmi menunda implementasi aturan tersebut.

Hal ini diungkapkan Menhub dalam sesi diskusi media yang digelar di Jakarta, belum lama ini.

Dudy menjelaskan bahwa proses menuju Indonesia bebas truk ODOL memang memerlukan tahapan dan persiapan yang matang, termasuk dari sisi infrastruktur dan koordinasi antarlembaga.

“Sejak lama sebenarnya ini sudah dalam proses. Kami membagi implementasinya dalam tiga tahap selama Juni hingga Agustus. Saat ini kami masih menunggu masukan dari para pemangku kepentingan yang terlibat dalam sosialisasi,” ujar Dudy.

Ia menambahkan, pihaknya belum kembali melakukan pertemuan resmi dengan Korlantas Polri guna mengevaluasi hasil sosialisasi terakhir.

Namun, dari informasi yang diterimanya, sejumlah pihak seperti Korlantas dan Jasa Marga masih membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan penyesuaian, termasuk pemasangan sistem Weight in Motion (WIM) sebagai detektor berat kendaraan secara otomatis.

“Ini bukan soal penundaan semata, tapi lebih pada kesiapan sistem pendukung di lapangan agar kebijakan bisa berjalan efektif,” jelasnya.

Dengan pertimbangan teknis dan kesiapan infrastruktur tersebut, besar kemungkinan tenggat waktu 2026 akan direvisi agar pelaksanaan kebijakan bisa lebih optimal dan tidak menimbulkan gangguan signifikan di lapangan.

(Foto: Harian Merapi)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticlePolres Bone Tebar Spanduk Sosialisasi Operasi Patuh 2025
Next Article Perangi ODOL, Kemenhub Andalkan Teknologi Canggih di Jembatan Timbang

Berita Lainnya

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026

Irjen Pol Wibowo: Jaga Tren Penurunan Korban Jiwa, Perketat Pengawasan Anggota di Lapangan

September 4, 2026

Siap atau Tidak? Polri Genjot Persiapan Zero ODOL 2027

September 4, 2026
Berita Terbaru

Catatan Redaksi: Cikal Bakal Lahirnya Polisi Lalulintas, Dari Verkeerspolitie ke Polantas KARIB

September 15, 2026

Antrean BBM Mengular, Polresta Gowa Turunkan Sabhara dan Satlantas

September 11, 2026

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026

KOLOM: Panic Buying atau Panic Trust? Di Balik Narasi Antrian BBM di Sulsel!

September 10, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.