JAKARTA– Rencana penerapan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang ditargetkan berlaku penuh pada 2026 kini berpotensi mengalami penyesuaian waktu.

Meski demikian, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pemerintah tidak secara resmi menunda implementasi aturan tersebut.

Hal ini diungkapkan Menhub dalam sesi diskusi media yang digelar di Jakarta, belum lama ini.

Dudy menjelaskan bahwa proses menuju Indonesia bebas truk ODOL memang memerlukan tahapan dan persiapan yang matang, termasuk dari sisi infrastruktur dan koordinasi antarlembaga.

“Sejak lama sebenarnya ini sudah dalam proses. Kami membagi implementasinya dalam tiga tahap selama Juni hingga Agustus. Saat ini kami masih menunggu masukan dari para pemangku kepentingan yang terlibat dalam sosialisasi,” ujar Dudy.

Ia menambahkan, pihaknya belum kembali melakukan pertemuan resmi dengan Korlantas Polri guna mengevaluasi hasil sosialisasi terakhir.

Namun, dari informasi yang diterimanya, sejumlah pihak seperti Korlantas dan Jasa Marga masih membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan penyesuaian, termasuk pemasangan sistem Weight in Motion (WIM) sebagai detektor berat kendaraan secara otomatis.

“Ini bukan soal penundaan semata, tapi lebih pada kesiapan sistem pendukung di lapangan agar kebijakan bisa berjalan efektif,” jelasnya.

Dengan pertimbangan teknis dan kesiapan infrastruktur tersebut, besar kemungkinan tenggat waktu 2026 akan direvisi agar pelaksanaan kebijakan bisa lebih optimal dan tidak menimbulkan gangguan signifikan di lapangan.

(Foto: Harian Merapi)

Berita Terkait