JKAARTA– Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya, mengingatkan publik untuk waspada terhadap gelombang informasi palsu (hoaks) di media sosial yang berpotensi merusak kepercayaan terhadap institusi Polri.
Pernyataan itu disampaikan saat ia memimpin apel pagi di Lapangan Korlantas Polri, Senin (3/8/2026).
Brigjen I Made menegaskan sejumlah akun media sosial sengaja menyebarkan narasi negatif tentang Polisi Lalu Lintas.
“Saat ini beredar informasi yang diviralkan untuk menjatuhkan kepercayaan publik terhadap Polisi Lalu Lintas. Contohnya adalah kabar soal pelaksanaan operasi pajak kendaraan tahun 2026 di wilayah Jawa Barat,” ujar Brigjen I Made.
Informasi itu, menurutnya, tidak benar.
Hasil koordinasi langsung dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat memastikan tidak ada pelaksanaan operasi pajak kendaraan seperti yang viral.
Karena itu, ia meminta seluruh personel meningkatkan kewaspadaan dan mengambil peran aktif membendung disinformasi.
“Di era kecerdasan buatan ini, penyebaran disinformasi semakin masif. Personel harus bijak, proaktif, adaptif, dan mampu memberi literasi kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut informasi yang keliru,” tegas Dirgakkum.
Selain soal operasi pajak kendaraan, Brigjen I Made juga menyoroti klaim lain yang beredar: bahwa kendaraan dengan ban gundul otomatis akan ditilang.
Pernyataan tersebut, menurutnya, disajikan tidak utuh dan berpotensi menyesatkan publik.
Ia mengingatkan bahwa aturan yang relevan adalah Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mensyaratkan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi ketentuan teknis dan laik jalan.
“Penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan secara keseluruhan, bukan semata karena satu komponen tanpa melihat kondisi kendaraan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun undang‑undangnya jelas, ada pihak yang mencoba mencari celah untuk membangun narasi yang merugikan citra Polisi Lalu Lintas.
Untuk itu, Dirgakkum meminta seluruh anggota Korlantas aktif menggunakan media sosial untuk menyampaikan informasi yang benar dan akurat. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu memeriksa kebenaran melalui saluran resmi Polri atau Korlantas.
“Cek dulu sumber resmi sebelum menyebarkan. Jangan biarkan hoaks menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkas Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya. (*)
