MAKASSAR– Upaya peningkatan pelayanan penanganan korban kecelakaan lalulintas dan profesionalisme penegakan hukum personil lalulintas , saat ini tengah dimaksimalkan oleh Ditlantas Polda Sulsel dengan memanfaatkan aplikasi Integrated Road Safety Managemen System (IRSMS) dan Pengaturan Penjagaan, Pengawalan dan Patroli ( E-Turjawali).
Hal tesebut dipaparkan Dirlantas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (KBP) Faizal SIK, saat memberi sambutan pada pelatihan peningkatan kemampuan Operator IRSMS serta E-Turjawali Tahun Anggaran 2023 di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Senin (6/3/23).
Ia menjelaskan, dengan aplikasi ini, dapat memonitor petugas yang dekat dan tercepat dalam penanganan kasus lakalantas dengan aplikasi E- Turjawali dan menjadi sarana kontrol petugas di lapangan.
Ditambahkan, tujuan pelatihan penggunaan aplikasi tersebut juga akan menyamakan data serta akan menjadi acuan dalam penanganan lakalantas dan penegakan hukum di bidang Lakalantas. (*)