PARE-PARE– Jumat, 7 Februari 2025, di Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung Kota Pare-Pare, Jasa Raharja turut serta dalam kegiatan “Jum’at Curhat” yang diselenggarakan oleh Polres Pare-Pare.

Dalam acara tersebut, perwakilan dari Jasa Raharja, Intan Feby Pratiwi, memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan santunan sesuai UU 33 dan UU 34 Tahun 1964.

Selain itu, dilakukan pula sosialisasi keselamatan berkendara, informasi mengenai pajak kendaraan bermotor, dan pengecekan masa berlaku pajak kendaraan warga sekitar.

“Jum’at Curhat” merupakan program dialog dua arah yang memungkinkan masyarakat menyampaikan permasalahan di lingkungan mereka secara langsung kepada pihak kepolisian. Polri mendengarkan, mencatat, dan mencari solusi dari setiap permasalahan yang dilaporkan.

Bagi Jasa Raharja, kesempatan ini dimanfaatkan untuk menekankan pentingnya keselamatan lalu lintas serta memberikan pemahaman tentang perlindungan yang mereka tawarkan bagi korban kecelakaan di jalan raya.

Respon masyarakat terhadap kegiatan ini sangat positif, mereka merasa jarang mendapat kesempatan untuk bertatap muka langsung dengan pihak berwenang dan berharap kegiatan serupa dapat rutin dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Program ini adalah bagian dari upaya kolaboratif lintas sektoral yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan pemahaman masyarakat.

Dengan sinergi antara Jasa Raharja dan Polres Pare-Pare, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat.

Jasa Raharja juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, menjadikan keselamatan berkendara sebagai prioritas utama. (*)

Berita Terkait