Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 21
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Edukasi»Jasa Raharja Sosialisasikan Peran dan Fungsi di Kantor Balai Pengelola Kereta Api
Edukasi

Jasa Raharja Sosialisasikan Peran dan Fungsi di Kantor Balai Pengelola Kereta Api

Lantas InfoBy Lantas InfoSeptember 14, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAROS– Bertempat di Kantor Balai Pengelola Kereta Api, Kompleks Depo Kereta Api Maros Jalan, Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan mengadakan giat sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja pada hari Selasa (13/9).

Kegiatan sosialisasi ini untuk senantiasa memastikan perlindungan dasar kepada para penumpang kereta api nantinya.

Sosialisasi ini membahas tentang kesiapan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan penumpang kereta api sesuai dengan ketentuan UU No. 33 Tahun 1964. Dalam sosialisasi ini, juga dibahas tentang mekanisme penyerahan santunan apabila terjadi kecelakaan bilamana terjadi resiko tersebut.

Sosialisasi kali ini dibawakan langsung oleh Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Putu Donnie Yudisia Lesmana.

Dapat diketahui bahwa Pembayaran Premi dalam program asuransi kecelakaan pada PT Jasa Raharja ada 2 (dua) bentuk yaitu Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan Wajib (SW).

Iuran Wajib dikutip atau dikenakan kepada penumpang alat transportasi umum sesuai dengan UU No. 33 Tahun 1964.

Sumbangan Wajib dikutip atau dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1964.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, berharap sosialisasi ini bisa meningkatkan sinergitas dan menambah potensi pendapatan Iuran Wajib serta memberikan kepastian jaminan kepada seluruh penumpang moda kereta api di Sulawesi Selatan.

Ia menambahkan, diharapkan pengelolaan transportasi kereta api di Sulawesi Selatan dapat berjalan aman, tertib, lancar dan nyaman. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticlePolri Presisi: Satlantas Polres Parepare Siapkan Aplikasi ‘SIANJAZ’ Pengawalan Jenazah Gratis
Next Article Baksos Jelang HUT Lantas ke-67, Satlantas Polres Pinrang Sasar Warga Kurang Mampu

Berita Lainnya

Kapolda Sulsel dan PJU Serta Kapolres jajaran Turun ke Jalan, Uji Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 19, 2026

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Ini Cara Aktivasinya!

September 28, 2026

Mengapa Kendaraan yang berpindah Kepemilikan Sebaiknya di Balik Nama? Simak Ulasannya!

September 27, 2026
Berita Terbaru

Kapolda Sulsel Monitoring Unjuk Rasa Dua Tahun Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Tingkatkan Sinergi dengan Media, Kapolda Sulsel: Siap Tampung Kritik!

Oktober 19, 2026

Kakorlantas Polri: Polantas Kawal Distribusi BBM

Oktober 19, 2026

Kapolda Sulsel dan PJU Serta Kapolres jajaran Turun ke Jalan, Uji Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 19, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.