Jika tak Sempat atau Kendaraan Rusak, yuk Gunakan Layanan Cek Fisik Calling Ditlantas Polda Sulsel!
MAKASSAR– Bagi masyarakat atau pemilik ke daraan bermotor yang berdomisili di Kota Makassar dan sekitarnya, jika hendak melakukan proses pergantian nomor polisi (nopol), balik nama kendaraan (BBN) II dan keperluan cek fisik kendaraan lainnya, bisa menggunakan layanan cek fisik Calling.
Artinya, jika pemilik kendaraan tak sempat atau tak miliki waktu untuk proses tersebut, memanfaatkan layanan prima dengan menghubungi pelayanan cek fisik di tempat 08819999697.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah SIK, saat diajak bincang-bincang, Jumat (13/5/22).
Ia menjelaskan, layanan ini merupakan pola mengedepankan pelayanan prima dalam melayani masyarakat.
“Kita harapkan masyarakat atau pemilik kendaraan bermotor merasa puas dan senang ketika terlayani dengan baik, termasuk dalam pelayanan cek fisik calling,” terang Erwin Syah.
Erwin menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah dan berkualitas kepada masyarakat. Termasuk pelayanan cek fisik calling.
“Untuk memanfaatkan layanan ini, cukup memenuhi persyaratan. Yakni alamat kendaraan berada di wilayah Makassar, indentitas ranmor lengkap (BPKB-STNK), jam pelayanan Pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA kecuali Hari Sabtu dan Minggu atau libur,” tambah kasubdit.
Yang lebih penting menurut AKBP Erwin Syah SIK adalah pelayanan tersebut tidaklah dipungut biaya apapun. (*)