Kapolres Maros Ancam sita Kendaraan 3 Bulan, Jika Terjaring Balap Liar
MAROS– Kapolres Maros, AKBP H. Fatur Rachman menegaskan, akan menindak keras para pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat, khususnya pada bulan Ramadhan 1443 H Tahun 2022 ini.
“ Fenomena balap liar ini kerap muncul setiap pelaksanaan bulan Ramdhan yang dilakukan oleh para kelompok remaja. Yang jelas, kepolisian akan menindak tegas para pelaku dan akan menyita kendaraan selama 3 bulan,” ucap Kapolres Maros, Minggu (3/4/22).
Mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar ini mengakui, berbagai bentuk Langkah antisipasi sudah dilakukan seluruh personel, dengan mengedukasi masyarakat serta melibatkan Polsek jajaran untuk pencegahan.
“Aksi balap liar sudah menjadi keluhan warga dan menjadi gangguan ketertiban dan kenyamanan ,” tambah mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel.
Dirinya menegaskan akan menindak tegas para pelaku balap liar seperti tahun tahun sebelumnya.
Kebijakan ini sejalan dengan atensi Dirlantas Polda Sulsel terkait tindakan tegas bagi pelaku balap liar di Bulan Ramadhan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Maros juga menghimbau para orang tua agar melakukan pengawasan kepada anak anaknya sebagai pencegahan tidak terlibat aksi balap liar. (*)