Keluarga Korban Lakalantas Dua Atlit Takraw Sulbar, Terima Santunan Jasa Raharja

MAMUJU– Senin, 10 Oktober 2022. Plt. Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju Aulia Redha Martha Husaini, bersama Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, Ketua KONI Mamuju Hanapi, dan Ketua Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Syamsuddin Hatta, menyerahkan secara simbolis Santunan Meninggal Dunia kepada keluarga korban lakalantas.

Korban laka lantas yang tersebut adalah Khairil dan Lukman, keduanya juga adalah atlit sepak takraw yang mengalami lakalantas

Kejadian lakalantas tersebut melibatkan 2 kendaraan yaitu sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh kedua korban dan sebuah truck di daerah Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Jum’at 07 Oktober 2022.

Santunan Meninggal Dunia yang diserahkan kepada para ahliwaris korban adalah sebesar masing-masing Rp. 50.000.000,- sesuai UU. 34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 16/PMK.010/2017, yang langsung diterima dan ditransfer ke rekening bank masing-masing ahliwaris tanpa ada potongan biaya dari Jasa Raharja. (Budi Kurniawan – JR Mamuju)

Leave A Reply

Your email address will not be published.