Reformasi kepolisian lalu lintas (Polantas) menunjukkan kemajuan signifikan dengan tingginya tingkat kepuasan masyarakat. Survei terbaru mencatat lebih dari 89% pemudik merasa terbantu oleh pelayanan Polantas yang kini lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Oleh: Zulkifli Malik

Reformasi kepolisian adalah tuntutan mendesak dari masyarakat modern yang menginginkan lembaga Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam konteks ini, kepolisian lalu lintas memiliki posisi yang sangat strategis karena intensitas interaksinya dengan publik secara langsung. Memperkuat unit ini menjadi langkah awal yang relevan untuk membangun citra positif Polri secara menyeluruh.

Namun, kenyataan di lapangan masih menunjukkan berbagai kritik terhadap polisi lalu lintas, terutama terkait praktik pungli dan sikap arogan sejumlah personelnya.

Tingginya pengaduan masyarakat memperlihatkan adanya kebutuhan mendesak untuk membenahi sikap dan etika mereka dalam menjalankan tugas, agar reformasi ini tidak sekadar wacana.

Respon positif sudah mulai muncul, salah satunya melalui instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim transformasi khusus.

Tim ini berfokus pada peningkatan kapabilitas operasional dan transparansi, sebagai bukti komitmen pimpinan puncak Polri dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjalankan perubahan nyata.Penguatan profesionalisme menjadi kunci utama dengan pelatihan berkelanjutan dan penanaman nilai-nilai etika kepada personel lalu lintas.

Polisi lalu lintas tidak hanya dituntut sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan publik yang humanis, sehingga budaya kerja yang baru harus menjadi fondasi perubahan permanen, bukan sekedar kosmetik.

Teknologi juga mengambil peran penting dalam reformasi ini. Implementasi e-tilang dan pemanfaatan CCTV untuk pengawasan mampu meminimalkan peluang korupsi dan meningkatkan transparansi.

Selain itu, teknologi ini mempercepat pelayanan, memudahkan proses administratif, serta meningkatkan keadilan dalam penegakan hukum.Pengawasan tidak hanya internal, tetapi harus melibatkan masyarakat melalui sistem pengaduan yang mudah diakses dan responsif.

Mekanisme ini menjadi tolok ukur akuntabilitas yang efektif dalam membangun kepercayaan publik secara bertahap, memperlihatkan bahwa reformasi ini bersifat inklusif dan partisipatif.

Selain tugas penegakan hukum, polisi lalu lintas perlu aktif dalam edukasi masyarakat. Peran ini vital untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas, menjadikan petugas bukan sekadar penindak, melainkan agen pembentuk budaya tertib dan aman yang bermanfaat jangka panjang.

Pendekatan holistik dari reformasi ini dapat diuji coba melalui pilot project di wilayah tertentu, dengan evaluasi berbasis data dan survei kepuasan. Keberhasilan pilot project akan menjadi benchmark sekaligus pembelajaran penting sebelum dilanjutkan ke seluruh unit Polri.

Tanpa transformasi nyata di unit kepolisian lalu lintas, reformasi Polri bisa menjadi retorika kosong.

Oleh sebab itu, seluruh elemen harus bersinergi demi memastikan pelayanan yang profesional, adil, dan bebas dari praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Toh, berbagai survei terbaru menunjukkan peningkatan signifikan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polantas, terutama pada pengelolaan mudik Lebaran 2025.

Misalnya, Indikator Politik Indonesia dan KedaiKOPI mencatat angka kepuasan melebihi 82%, bahkan mencapai hampir 90% dalam aspek pelayanan dan pengaturan lalu lintas.

Survei Indikator Politik Indonesia dari April 2025 dengan 1.200 responden dan margin of error 2,9% mengungkapkan 89,6% pemudik merasa terbantu oleh Polantas. Tingkat kepuasan terhadap pengaturan lalu lintas mencapai 92,3%, menandakan bahwa reformasi yang diterapkan memberikan dampak nyata dan positif bagi masyarakat.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menegaskan bahwa hasil survei ini memperlihatkan peningkatan signifikan dalam pelayanan publik Polri, khususnya di unit lalu lintas. Metodologi survei yang komprehensif menambah validitas data sebagai cermin keberhasilan reformasi.

Keberhasilan ini bukan hanya pelengkap, tetapi modal strategis bagi Polri untuk melanjutkan transformasi ke unit lain yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Reformasi kepolisian lalu lintas dapat menjadi contoh nyata bahwa perubahan substansial dapat tercapai jika didukung oleh komitmen, inovasi, dan pengawasan partisipatif.

Kesimpulannya, penguatan polisi lalu lintas sebagai pintu masuk reformasi Polri menyediakan fondasi yang kokoh untuk institusi yang profesional dan dicintai masyarakat.

Dengan dukungan pelatihan berkualitas, teknologi, serta keterlibatan aktif publik, reformasi kepolisian dapat diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan. (*)

Berita Terkait