MAKASSAR– Satlantas Polrestabes Makassar, kembali menegaskan terhadap sanksi maupun edukasi kepada pelajar yang kerap melanggar aturan lalulintas dan mengganggu kenyamanan berkendara pengguna jalan lainnya.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, Minggu (30/10/22) dalam keterangannya menjelaskan, setiap harinya acapkali terlihat kelompok kelompok pelajar arak-arakan di jalan ditambah Sura bising kendaraan mereka dengan menggunakan knalpot brong.

“Menyikapi maraknya anak sekolah yang konvoi tak menggunakan helm , boncengab tiga , dan knalpot brong maka perlu terapi khusus,” tegas Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Memang, kata Zulanda, tidak akan menggunakan tilang manual langsung tapi akan dilakukan pemanggilan orang tua dan pihak sekolahnya.

“Kami akan memfokuskan membina pada orang tua dan sekolahnya dari anak anak yang melanggar tersebut. Pembinaannya ini akan dipublikasikan ke sosial media kami secara umum dan live sebagai bukti pembinaan kami secara langsung yang dapat dilihat oleh masyarakat luas,” tambahnya.

Lanjut Kasatlantas Polrestabes Makassar, bila dari data pelanggaran tersebut dilakukan secara berulang tentu pihaknya akan melakukan penilangan terhadap anak tersebut dan menahan ranmornya sebagai komitmen bersama untuk menyelamatkan anak bangsa dari ketidaktertiban yabg akan berujung pada penyesalan akibat pembiaran yang dilakukan.

“Mengantisipasi hal ini tentunya secara bersama sama karena tanggungjawab ini harus di laksanakan oleh semua pihak antara orang tua, anak dan kami selaku Polantas,” papar Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Ia mengingatkan, Penyelesaian bukan hanya surat peringatan namun akan menembuskan secara keseluruhan pada pihak sekolah terkait pelanggaran tersebut dan akan berkoordinasi pada Dinas Pendidikan yang membawahi SMP / MTSN dan SMU / MAN / SMK sederajat Sekota Makassar karena aksi nyata Program “Jagai Anak Ta” harus diimplementasikan secara bersama-sama.(*)

Berita Terkait