Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Oktober 23
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Pelayanan»Mobil Pick Up di Bone Renggut Tiga Nyawa. Begini Ceritanya!
Pelayanan

Mobil Pick Up di Bone Renggut Tiga Nyawa. Begini Ceritanya!

Lantas InfoBy Lantas InfoMaret 15, 2025Updated:Maret 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

BONE– Sabtu dini hari yang tenang di Kabupaten Bone mendadak berubah menjadi kepanikan setelah sebuah mobil pickup yang mengangkut belasan pelajar mengalami kecelakaan tunggal di jalan Poros Bone-Wajo, Desa Lattekko, Kecamatan Awangpone.

Kecelakaan tragis itu merenggut nyawa tiga orang, sementara penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Dalam suasana yang penuh duka itu, personel  Satlantas Polres Bone bergerak cepat memberikan penanganan.

Tak lama setelah informasi kecelakaan diterima,  tim lakalantas Satlantas  Polres Bone langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan.

Mereka juga sigap mengunjungi korban di rumah sakit untuk memastikan penanganan medis berlangsung optimal. “Gerak cepat dalam bertindak sangat menentukan penanganan korban kecelakaan. Semakin cepat kami bertindak, semakin besar peluang menyelamatkan nyawa,” ujar Kasatlantas Polres Bone,AKP H Musmulyadi, sembari menegaskan pentingnya respons darurat yang efektif.

Namun, kecelakaan ini bukan hanya soal angka korban,  ia mencerminkan risiko tinggi penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

AKP H Musmulyadi dengan tegas mengingatkan bahwa praktik tersebut melanggar hukum dan membahayakan keselamatan penumpang.

“Kendaraan bak terbuka tidak dirancang untuk mengangkut manusia. Tidak ada fasilitas keamanan seperti sabuk pengaman atau tempat duduk yang layak, yang membuat risiko cedera saat kecelakaan menjadi jauh lebih besar,” jelasnya.

Mengacu pada Pasal 303 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi mobil barang yang digunakan untuk mengangkut orang dapat dikenakan hukuman berupa kurungan hingga satu bulan atau denda sebesar Rp250 ribu.

Meski aturan ini telah lama diberlakukan, AKP H Musmulyadi mengakui bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi regulasi masih kurang.

“Kami terus mengimbau agar pengemudi tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk membawa penumpang demi mencegah tragedi serupa,” tambahnya.

Selain itu, Kasat Lantas Polres Bone juga menekankan pentingnya kondisi fisik yang prima bagi para pengemudi. Faktor seperti kelelahan atau mengantuk dapat memperbesar risiko kecelakaan di jalan.

“Kami harap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berkendara untuk keselamatan kita bersama,” tutup AKP H Musmulyadi.

Tragedi ini menjadi pengingat nyata akan perlunya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi melindungi nyawa setiap pengguna jalan.(*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous Article26 Maret Digelar Operasi Ketupat Pallawa 2025. Langkah ini yang Dilakukan Ditlantas Polda Sulsel!
Next Article Ada Lakalantas Maut di Poros Kabupaten Soppeng-Bone,Tewaskan Ibu dari Wabup Barru

Berita Lainnya

Satlantas Polres Pangkep Survei Jalan Rawan Lakalantas. Ini Temuannya!

Oktober 22, 2026

Kapolda Sulsel Monitoring Unjuk Rasa Dua Tahun Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Kapolda Sulsel: Personel Kepolisian Lalulintas Hadir sebagai Solusi Kemacetan

Oktober 16, 2026
Berita Terbaru

KOLOM: Polantas yang Memberi Arti, Dari Kehadiran Menuju Kepatuhan

Oktober 23, 2026

Siap-siap Polda Sulsel Bakal Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026!

Oktober 22, 2026

Kakorlantas Polri: Mulai Tugas dari Doa

Oktober 22, 2026

Satlantas Polres Pangkep Survei Jalan Rawan Lakalantas. Ini Temuannya!

Oktober 22, 2026
  • HUKUM

Siap-siap Polda Sulsel Bakal Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026!

Oktober 22, 2026

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.