Nah! Proses Ganti STNK 5 Tahun & BBN 2 Makassar Raya Sudah Gunakan Plat Putih Tulisan Hitam. Khusus Roda 4!

MAKASSAR– Selain penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB) atau plat nomor polisi plat putih tulisan hitam diperuntukkan untuk kendaraan roda empat (mobil) baru, Ditlantas Polda Sulsel juga sudah mendistribusikan TNKB untuk proses pergantian STNK 5 tahun dan Bea Balok Nama (BBN) 2.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Widjayanto SIK, Senin (24/10/22).

“Setelah saya lakukan kroscek, penggunaan TNKB dasar putih tulisan hitam tersebut, sudah dapat di berikan khusus Roda empat yang melakukan proses pergantian STNK 5 Tahun dan BBN 2,” ucap Restu.

Beberapa waktu penggunaan TNKB model baru tersebut hanya diperuntukkan hanya untuk kendaraan bermotor roda empat baru dikarena stock material TNKB hitam tulisan putih masih tersedia.

“Untuk saat ini, material lama untuk kendaraan roda empat, khususnya di wilayah Makassar Raya (Makassar, Maros dan Gowa), sudah habis dan telah menggunakan plat nopol dasar putih tulisan hitam terhitung Senin 24 Oktober 2022,” beber mantan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel ini.

Terkait dengan kendaraan roda dua (sepeda motor), AKBP Restu SIK memaparkan, hingga saat ini masih belum menggunakan TNKB baru tersebut. Hal itu dikarenakan stock material TNKB lama di Ditlantas Polda Sulsel masih banyak. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.