Operasi Zebra Pallawa 2024 Memasuki Minggu Kedua, Refresif Secara Humanis 50%
MAKASSAR– Operasi Zebra 2024 di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan memasuki minggu kedua dengan fokus pada penegakan hukum yang lebih represif, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan simpatik.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman SIK, MM melalui Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Masaluddin SIP, SH, MH, menjelaskan bahwa secara nasional, meskipun porsi represif ditingkatkan menjadi 25%, penegakan hukum akan dilakukan tanpa menimbulkan kontradiksi di masyarakat.
Minggu ke dua pelaksanaan operasi, yang digelar tanggal 21 hingga 27 oktober 2024 ini, tindakan preemtif 25%, preventif 25% dan refresif 50 %.
“Kami memastikan bahwa tindakan represif tetap dibarengi dengan perlakuan yang humanis, guna menjaga kepercayaan dan rasa aman masyarakat,” jelas Masaluddin pada Selasa (22/10/2024).
Pada pekan pertama Operasi Zebra 2024, wilayah hukum Polda Sulsel mencatat sebanyak 78 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan 9 korban meninggal dunia, 12 korban mengalami luka berat, dan 108 lainnya luka ringan.
Data ini menjadi perhatian penting bagi Ditlantas Polda Sulsel dalam merencanakan operasi minggu kedua, dengan tetap memprioritaskan keselamatan pengguna jalan.
“Angka-angka ini menggambarkan perlunya peningkatan kesadaran berkendara yang aman dan tertib di jalan raya,” ungkap Masaluddin.
Lebih lanjut, data Korlantas Polri menunjukkan bahwa karyawan dan pelajar masih menjadi kelompok terbesar yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Hal ini memicu Ditlantas Polda Sulsel untuk lebih meningkatkan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat, terutama di lingkungan sekolah dan perusahaan.
“Kami akan lebih intensif dalam memberikan edukasi agar kesadaran berlalu lintas semakin meningkat, terutama di kalangan pelajar dan pekerja,” tambah Masaluddin.
Di minggu pertama Operasi Zebra 2024, Polda Sulsel lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan tujuan membangun kesadaran masyarakat.
Pada minggu kedua, meskipun tindakan represif akan lebih ditingkatkan, Polda Sulsel tetap berkomitmen untuk menjaga pendekatan persuasif dan simpatik dalam setiap interaksi dengan pelanggar.(*)