Opini: Geliat Predator Jalan
Oleh: Zulkifli Malik
Mendengar kata predator, tentunya kembali mengingatkan atau mengajak kita berfikir pada hewan pemangsa yang kuat dan manjadi momok buat hewan lemah lainnya.
Demikian halnya kondisi jalan raya yang dihiasi banyak kejadian kecelakaan lalulintas (lakalantas) berujung pada maut yang disebabkan geliat truk yang dikenal sebagai predator jalan.
Lakalantas akibat truk akhir-akhir ini banyak mengisi kolom berita media yang ada di republik ini. Seperti lakalantas di jalan penurunan yang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang menewaskan beberapa orang.
Peristiwa nahas itu terjadi Jumat 21 Januari 2022 truk kontainer yang menabrak enam mobil dan empat sepeda motor di Turunan, Balikpapan, Kalimantan Timur. Kejadian ini meminta korban empat nyawa pengguna jalan raya, dan dugaan awal penyebab kecelakaan ini karena rem blong.
Demikian peristiwa Bus Pariwisata Tabrak Tiang di Tol Surabaya-Mojokerto menewaskan 13 Orang Tewas. Bus pariwisata Ardiansyah berpelat nomor S-7322-UW menabrak tiang pesan-pesan (variable sign/VMS) di KM 712.400 A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), bus pariwisata ini mengangkut sekitar 25 penumpang.
Dan yang masih hangat dipergunjingkan, lakalantas maut yang terjadi di Cibubur, Jawa Barat. Kecelakaan maut Truk Pertamina yang menabrak sejumlah kendaraan dan menewaskan 10 orang terjadi pada Senin 18 Juli 2922. Dari hasil pemeriksaan menetapkan sementara sopir truk Pertamina yang dikemudikan Sumadi sebagai tersangka.
Dan kecelakaan maut yang terjadi di Kota Makassar, Senin sore 18 Juli 2022, sekitar Pukul 17.45 WITA, di area Jalan Ir. Sutami Prontake B Depan Kecamatan Tamalarea, Truk menabrak dua unit sepeda motor dan menewaskan seorang ibu rumah tangga
Dan banyak lagi peristiwa lakalantas lainnya yang disebabkan truk dan sejenisnya. Tinggal bagaimana menunggu kesadaran pemilik usaha truk untuk lebih memperhatikan unsur kemanan (Safety) kendaraan mereka sebelum beroperasi di jalan.
Tentunya kita berfikir, mengapa semua peristiwa maut di jalan begitu mudah terjadi dan acap kali truk sang predator jalan dan kendaraan besar lainnya jadi penyebab?
Dari berbagai peristiwa lakalantas maut di negeri ini, lakalantas yang disebabkan oleh truk dibubuhi alasan klasik yakni rem blong.
Secara tidak sadar baik sopir maupun pemilik usaha truk dan bus, taunya main tancap gas, demi mengejar ambisi keuntungan dari operasional km tanpa memastikan safety kendaraan mereka.
Pada hal secara tidak sadar ada, penulis mencoba mengingatkan gambaran 3
tiga penyebab kerap terjadinya kecelakaan pada truk di predator jalan. Yakni, pertama, kelebihan muatan dan setiap kendaraan memiliki batas maksimal yang bisa diangkut, termasuk truk atau bus. Kalau ketentuan ini dilanggar, maka bisa memicu kecelakaan.
Hal inilah yang kerap diabaikan oleh sopir maupun pemilik truk. Dan yang menjadi pertaruhan bukan saja nyawa sopir dan kernet serta barang yang diangkut, tapi juga masih pengendara lain.
Dua, Meski rem blong, tetap juga beroperasi. Rem blong bisa terjadi karena muatan berlebih dan minimnya perawatan. Instansi terkait pun seharusnya tidak meloloskan truk dengan perawatan rem yang minim.
Kondisi rem bisa dicek saat uji kir.
Tiga, Ban yang tak kayak pakai kerap tidak diindahkan sipir maupun pemilik usaha angkutan barang maupun bus. Padahal menggunakan ban yang sudah aus bisa menyebabkan truk atau bus tergelincir di jalanan dan membahayakan penumpang dan pengendara lain.
Sudah tegaskah aparat lalulintas dan dinas terkait lainnya di jalan?
Menyoal ketegasan petugas atau aparat kepolisian Lalulintas (Polantas) dan institusi terkait lainnya, penulis menilai sudah sangat tegas dan terus melakukan pencegahan dengan edukasi bahkan berbagai inovasi yang sudah dilakukan.
Polantas yang ada di negeri ini, Sabang hari mengingatkan para pemilik kendaraan maupun sopir untuk memperhatikan safety kendaraan, agar tidak menjadi predator jalan yang bisa merenggut nyawa pengendara lainnya.
Bahkan, tindakan-tindakan yang sudah diambil, preemtif dan preventif hingga penindakan tilang pada kendaraan terus dilakukan tanpa henti. Salahsatu contoh, polantas dan institusi pemerintahan terkait saat ini mengawal program Zero Odol menuju 2023.
Truk yang berjuluk predator jalan karena banyak menjadi penyebab Lakalantas maut, terus diingatkan dalam bentuk sosialisasi pelarangan operasional truk atau bus Over dimensi Over Load (ODOL).
Upaya polantas maupun institusi lainnya yang terkait dengan hal ini, berdasar pada aturan atau Regulasi yang termaktub dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam uu tersebut, sanksi tegas terhadap pelanggaran truk ODOL dapat diterapkan seperti penilangan, transfer muatan, hingga kendaraan pelanggar tidak diizinkan meneruskan perjalanan.
Yang teramat penting untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan sang predator jalan adalah Safety untuk pengendara truk penting diketahui oleh pemilik dan juga pengemudinya.
Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pada saat mengemudi dan keterampilan dalam memperhatikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi, karena akan berbahaya bagi siapapun yang berkendara di sekitar truk maupun bus.
Semoga tulisan singkat ini bermanfaat!
Penulis adalah Kru Bulletin online E-paper www.lantas.info