Pelebaran jalan di KM 40 Maros, Ditlantas Polda Sulsel MOU dengan 3 Institusi

MAROS– Direktur Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (KBP) Faizal SIK, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga isntansi terkait soal proyek pelebaran jalan di Jalan Poros KM 40 Lembang Kab Maros.

Hal tersebut dibenarkan Dirlantas Polda Sulsel, saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/23).

“Kami melaksanakan kerjasama tentang pelaksanaan pekerjaan pelebaran jalan nasional,” ucap KBP Faizal SIK.

Pekerjaan Jalan lanjut Dirlantas, akan dilaksanakan sesuai SOP dan Ketentuan yang berlaku tepat waktu serta tidak menggsnggu Aktivtas Masyarakat Pengguna Jalan.

Dijelaskan, PT Karya Bhakti Kementerian PUPR dan Ditlantas Polda Sulsel akan saling membantu guna kelancaran Pelaksaanaan Pekerjalan Jalan Nasional sesuai Peran dan Fungsi masing masing.

Dirlantas yang didampingi Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel, AKBP DR. H. Masaluddin SIp, SH, MH, Kasubdit Gakkum AKBP Astu Sos MH dan Kasatlantas Polres Maros AKP Supriyanto, melaksanaan Survey Lokasi Jalan yang akan dilaksankan Perkerjaan atau pelebaran jalan. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.