MAKASSAR– Tingkatkan pengawasan dan menekan angka Fatalitas kecelakaan lalulintas (Lakalantas) , Ditlantas Polda Sulsel mulai Desember 2023 memasang dan mengoperasionalkan empat titik kamera ETLE statis di jalan Pettarani kota Makassar serta satu unit ETLE Mobile on Board serta ETLE Mobile Handheld untuk masing-masing Polres jajaran.
Hal tersebut dijelaskan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya SIK,.M. HUM, Kamis (21/12/23).
“Pemasangan baru ini untuk mendukung dan menguatkan 20 titik ETLE yang sudah ada dan terpasang sebelumnya di kota Makassar,” ucapnya.
Menurut I Made Agus Prasatya, dari 4 titik kamera statis yang telah dipasang, maka analisa data periode tanggal 11 – 18 Desember 2023 tercatat, pelanggaran tertinggi terjadi pada titik Jl. A.P Pettarani depan The Mutiara.
“Total 57.168 pelanggaran atau 8.166 pelanggaran per hari. Sedang tipe pelanggaran terbesar adalah bonceng 3 (muatan) dengan jumlah 41.651 pelanggaran atau 5.950 pelanggaran per hari. Sehingga dalam satu minggu jumlah pelanggaran mencapai 88.864 pelanggaran,” tegasnya.
Adapun jenis pelanggaran, tidak menggunakan sabuk pengaman lanjut Dirlantas Polda Sulsel ini, 30.494, menggunakan handphone saat berkendara 478, tidak mengenakan helm 16.241 dan berboncengan tiga 41.651 pelanggaran. Dengan demikian pelanggaran tertinggi adalah berboncengan bertiga.
Sementara untuk populasi pelanggaran berdasarkan lokasi, pelanggaran tertinggi di jalan AP Pettarani depan The Mutiara sebanyak 57.168 pelanggaran, jalan AP Pettarani depan Kemenag 1.214, jalan AP Pettarani depan kantor Pos 26.915, jalan AP Pettarani depan Living Plaza 3.567 pelanggaran. (*)