JAKARTA– Persoalan mobil angkutan barang Overdimension Overloading (ODOL), yang setiap saat menjadi ancaman kecelakaan dijalan raya dan menjadi salahsatu faktor terjadinya kerusakan jalan, masih menjadi permasalah serius yang ditangani instansi yang terkait.
Persoalannya program pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan sudah menetapkan awal Januari tahun depan, Indonesia bebas ODOL dengan nama program Zero ODOL 2023.
Untuk itu dalam penanganan ODOL, mantan Dirlantas Polda Sulsel Tahun 2008-2009 ini, yang saat ini menjabat Dirjen Perhubungan Darat, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si menilai, penanganan ODOL Harus Dilakukan Bersama-sama.
“Penanganan Over Dimension Over Loading (ODOL) harus dilakukan secara bersama-sama. Tidak hanya pemerintah, namun harus dilakukan bersama oleh semua pihak,” ucap Budi Setiyadi, seperti yang dilansir di Korlantas.polri.go.id
Berdasarkan ketentuan Menteri Perhubungan, lanjut Budi, angkutan untuk sembako terdapat sedikit perbedaan dengan angkutan barang. Ke depan, kebijakan ini akan ditinjau ulang, khususnya terkait ODOL-nya.
“Untuk angkutan sembako kita akan deskresi, karena mungkin ada perbedaan khusus. Kita akan melakukan review terkait ODOL hingga Desember 2022, sehingga pada Januari 2023 harapannya sudah ada perbaikan,” ujar Budi.
Budi memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada operator kendaraan yang sudah melakukan normalisasi untuk armada angkutannya.
Dia menjelaskan bersama dengan kepolisian, saat ini pihaknya sepakat untuk mengedepankan aspek edukasi, aspek kampanye dan juga aspek sosialisasi.
Budi mengaskan penegakan hukum tetap akan dilakukan bagi pelanggar yang sudah tak dapat ditolerir lagi.
“Untuk tonase maksimal 25% masih kami berikan toleran, namun kalo sudah 100% ya akan kita lakukan penegakan hukum. Saya berharap, untuk para pengemudi, pemilik armada dan pemilik barang harap memperhatikan hal tersebut. Mengenai tarif, UU 22 tahun 2009 telah mengatur tarif dengan pasar market,” tandas Budi. (*)