Makassar – Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Sulsel Unit II Tol melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pengemudi kendaraan yang memiliki muatan berlebih atau dimensi berlebih (Over Dimensi dan Over Loading/ODOL), pada Senin malam, (2/6).
Kegiatan ini menurut Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel,.Kompol DR. Mamat Rahmat, SE, MM berlangsung mulai pukul 20.00 Wita hingga selesai, dengan lokasi pelaksanaan di sepanjang ruas Jalan Tol Reformasi, meliputi Tol Seksi I hingga Seksi IV.
“Dalam kegiatan yang merupakan tahap awal sosialisasi ini, petugas memberikan pemahaman langsung kepada para sopir terkait bahaya serta dampak pelanggaran Over Dimension dan Over Load terhadap keselamatan lalu lintas,” ucapnya.
Dijelaskan, selain menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), petugas juga memberikan teguran sebanyak empat kali kepada pengemudi yang melanggar.
Namun, tidak ditemukan pelanggaran yang perlu dikenai sanksi tilang.
Pihak Ditlantas Polda Sulsel menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif guna menekan angka kecelakaan akibat kendaraan kendaraan yang tak sesuai aturan tersebut.
“Kegiatan ini menciptakan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik di kalangan pengemudi kendaraan besar,” pungkasnya. (*)
