MAKASSAR– Teramat membayangkan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, sejumlah pelanggar lalulintas melawan arah, kembali dijaring oleh personil penegakan hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel.
Kegiatan ini digelar Selasa (24/1/23), di dua titik. Yakni di area Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Laimena Makassar.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu Sos menjelaskan, melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang terhadap pengendara Sepeda Motor dan Mobil yang melanggar lalu lintas.
“Kegiatan ini tentunya untuk meminimalisir terjadinya lakalantas akibat dari tak disiplin berlalulintas. Hal itupun rentang mengakibatkan terjadinya lakalantas,” ucap Kasubdit Gakkum.
Kegiatan menjaring pelanggar secara kasat mata ini rutin digelar dalam mewujudkan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas). (*)